mari bersama membangun gerakan .: 2008
KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA DAERAH KALIMANTAN TIMUR2008

Sabtu, 12 April 2008

Hak-hak Perempuan Masih Terabaikan


tulisan ini sudah dimuat diaharian kaltim post, pada sabtu, 12 April 2008
Sejarah mencatat bahwa selama ini perempuan cenderung di-nomor dua-kan terutama dalam bidang politik, terutama keanggotaan di legislatif. Bahkan menurut data yang ada pada era 1950-1955 hanya 3,8 persen saja perempuan di DPR, pada 1955-1960 meningkat menjadi 6,3 persen. Persentase perempuan di parlemen mencapai angka tertinggi pada 1987-1992 dengan 13 persen.

TETAPI setelah itu terus menyusut menjadi 12,5 persen pada tahun 1992-1997, dan turun lagi menjadi 10,8 persen, menjelang Orde Baru runtuh. Di awal era reformasi 1999-2004 jumlah perempuan di parlemen turun lagi hingga 9 persen. Bahkan menurut data dan catatan Sekjen MPR RI ada empat hal yang menjadi catatan penting mengenai minimnya partisipasi politik perempuan di Indonesia ini, yakni:

1. Perempuan yang menjadi anggota MPR terus berkurang dalam tiga Pemilu terakhir, Pemilu 1992 (6,0%), Pemilu 1997 (11,8%) dan Pemilu tahun 1999 menurun menjadi (9,1%).

2. Perempuan yang menjadi anggota DPR persentasenya terus menurun dari 12,0% pada Pemilu 1992 menjadi 11,2% pada Pemilu 1997 dan 8,8% pada Pemilu 1999.

3. Perempuan yang menjadi anggota DPR dipandang dari sisi usia, umurnya relatif lebih muda daripada laki-laki. Persentase anggota DPR perempuan yang berusia dibawah 40 tahun sebesar 22,7% sedangkan laki-laki hanya 9,4%.

4. Pendidikan perempuan anggota DPR relatif lebih rendah daripada laki-laki. Anggota perempuan yang berpendidikan Akademi/PT 84,1% seangkan laki-laki 91,7%.

Jelaslah, bahwa kondisi perempuan saat ini masih timpang. Di sinilah perlunya pemberlakuan kuota. Kuota merupakan salah satu bentuk tindakan khusus sementara yang perlu diambil untuk mempercepat persamaan kesempatan dan manfaat guna mencapai persamaan dan keadilan. Adalah fakta bahwa kebanyakan perempuan saat ini terjerembab dalam kemiskinan dan tidak terpenuhinya hak-hak mereka sebagai manusia. Sementara itu, nilai-nilai sosial budaya dan watak partiarkis negara menghambat dan menutup kesempatan perempuan untuk menjadi pengambil keputusan. Umumnya laki-laki masih sangat sulit menerima kehadiran perempuan di lembaga pengambilan kebijakan. Sebagai akibatnya, jumlah perempuan di lembaga pengambil kebijakan/keputusan sangat kecil, sehingga perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah cenderung mengabaikan kepentingan dan hak-hak perempuan. Kuota menjadi penting agar jumlah perempuan di tingkat perumus kebijakan dan pengambilan keputusan dapat meningkat secara lebih seimbang agar perempuan dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang memuat kepentingan perempuan.

Secara umum ada tiga faktor yang cukup berpengaruh untuk menentukan keterwakilan perempuan dalam bidang politik, yaitu Sistem Pemilu, Peran dan Organisasi Parpol serta penerimaan kultural, termasuk aksi mendukung yang bersifat wajib dan sukarela. Saat ini, salah satu upaya yang dianggap paling strategis untuk memposisikan perempuan dalam posisi pengambilan keputusan (decision maker) adalah dengan penetapan sistem kuota perempuan di parlemen.

Kini, kuota 30% mencuat bersamaan dengan lahirnya UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum dalam Pasal 65 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap Daerah Pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%”.

Meski sifat rumusan yang sukarela, dicerminkan lewat kata ‘dapat’ dan tidak adanya sanksi, namun pasal ini berimplikasi adanya jaminan keterwakilan perempuan sebagai kebutuhan nyata meningkatkan representasi perempuan. Kuota 30% untuk perempuan artinya 30% menjadi batas minimal prosentase keterwakilan perempuan dalam lembaga pengambil keputusan.

Dengan adanya UU tersebut, jumlah perempuan di legislative meningkat dari tahun 1999 yang hanya berjumlah 9% menjadi 11,8 persen pada saat ini. Perjuangan politisi perempuan tidak hanya bertujuan terpenuhinya kuota 30% di legislatif, tetapi juga di partai politik (parpol). Saat ini, dari 127 anggota DPD, kouta untuk perempuan baru tercapai 21% , sedangkan untuk DPR dari 550 anggota baru tercapai 11% .

Bahkan, untuk Pemilu 2009 mendatang, telah disahkan UU Pemilu yang baru yang di dalamnya bukan hanya mengatur tentang kuota perempuan di legislative tetapi juga mengatur tentang kuota 30% perempuan di parpol yaitu dalam Pasal 8 yang berbunyi, “Partai politik dapat menjadi Peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan”, salah satunya dalam point d berbunyi,” menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat”

Maka, untuk mewujudkan hal tersebut, ada beberapa peran yang harus dilakukan oleh parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2009 : pertama, memberikan kesempatan kepada perempuan untuk dapat terjun dalam bidang politik; kedua, meningkatkan kualitas perempuan-perempuan yang ada di parpol, sehingga ketika telah berada di legislatf dapat memperjuangkan aspirasi perempuan dan bukan hanya menjadi pelengkap; ketiga, berani untuk melakukan suatu perubahan yang berarti untuk masyarakat.

Sekarang sudah ada 47 parpol yang mendaftar untuk menjadi peserta Pemilu 2009 dan kita akan melihat parpol apa saja yang lulus verifikasi oleh KPU pada pertengahan April mendatang. Terakhir, selamat berjuang politisi dan aktivis perempuan demi kejayaan Indonesia umumnya dan Kaltim pada khususnya.

Oleh : Fitriyati*

* ) Penulis adalah staf Kajian Strategis KAMMI Kaltim

Kamis, 03 April 2008

Dialog Pemuda Kebangsaan KAMMI Kaltim


DIALOG: Tiga narasumber Chairul Akbar (kiri), Syamsir Arif (tengah) wakil Ketua KAMMI Pusat Bidang Ekpnomi dan Budi Setiawan (kanan) Deputi Menpora Bidang Kepemimpinan Pemuda, saat menyampaikan paparannya diacara dialog pemuda.(KoranKaltim/Suarno)

SAMARINDA – Memeringati Milad X Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Minggu (30/3) malam digelar dialog pemuda kebangsaan bertajuk “Dari Daerah Membangun Ketahanan dan Kemandirian Bangsa”. Dialog digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltim.

Sebagai keynot speaker, Gubernur Kaltim Yurnalis Ngayoh diwakili Asisten III Ibnu Nirwani. Sedangkan pembicara utama Deputi Menpora Bidang Kepemimpinan Pemuda, Budi Setiawan. Dalam dialog itu, Budi meringkas sebuah negara maju pasti ketahanan dan kemandirian bangsanya akan ikut maju. Namun, jika berbicara Bangsa Indonesia, tergambar dalam benaknya susah maju disebabkan tujuh hal.
Mengutip tesis Prof Michael Potter dari Harvard jelasnya, hancurnya sebuah negara ancamannya bukan datang dari luar, melainkan dari dalam. Dalam sejarahnya, semua kerajaan yang ada di Indonesia baik Majapahit, Kutai, Mataram dan lainnya hancur dalam kurun waktu 100-170 tahun. Amerika Serikat 200 tahun hancur, sementara Uni Soviet hancur setelah 75 tahun merdeka. “Begitu juga Indonesia, hati-hati bisa hancur karena perpecahan dari dalam sendiri,” katanya.
Ditegaskannya, tujuh kelemahan yang membuat Indonesia bisa hancur pertama sifat malas yang sudah menjadi kebiasaan dan membudaya. Kedua, suka yang instant, tahunya beres tidak mau melalui proses karena menganggap semua bisa diatur. Sehingga, ada anggota DPR, bupati atau walikota yang berijazah palsu. “Mereka membeli ijazah saat mau menjadi pejabat, tanpa melalui sekolah atau kuliah.
Ketiga, bangsa kita suka gontok-gontokan. Jika selalu ribut seperti di Aceh, maka akan terjadi bencana dan pemerintah sulit untuk membangun,” imbuhnya.
Keempat lanjut Budi, banga kita suka menusuk dari belakang. “Bangsa kita sering menelingkung, tidak suka melihat orang maju dan senang melihat orang lain susah. Kelima, tidak disiplin. Terlihat tidak biasa dengan budaya antri dan susah bersistem. Keenam, tidak mau berkolaborasi (kerjasama), tapi maunya kerja sendiri-sendiri. Terakhir, etos kerja rendah. Tak ada motivasi kerja, hari ini lebih baik dari hari kemarin,” bebernya.
Untuk mengatasi hal itu, Budi menawarkan solusi berupa filosifi dengan mengambil nama toko kartun dari Negeri Matahari Terbit, Jepang, yakni “DORAEMON”. Menurutnya DORAEMON yag dijadikan duta animasi Jepang merupakan impian rakyat Jepang. Terbukti teknologi kamera 3 dimensi sudah terwujud melalui kantong ajaibnya, hanya pintu ajaibnya saja yang belum terwujud. “Orang jepang memang punya keinginan begini dan begitu, karena memang ingin maju,” katanya.
Karenanya kata Budi, pemuda Indonesia harus tahu DORAEMON itu. Disebutkannya, D adalah Dream (impian). Pemuda Indonesia harus punya impian untuk maju. Kemudian O adalah Oportunity (peluang) atau mencari peluang, R yakni Reform atau berjiwa reformis. Dilanjutkan A yakni Action untuk membuat orang percaya. Selanjutnya E, atau Energi untuk memertahankan NKRI. Di mana pemuda harus punya energi untuk bangkit membangun dan memertahankan keutuhan bangsa.
Setelah itu M, atau Metting. Di mana pemuda harus sering-sering menggelar pertemuan-pertemuan bermanfaat, bukan demo-demo. “Kemudian Organizing atau mampu menyusun kegiatan melalui organisasi serta terakhir Networking (jaringan). Pemuda harus mampu membangun jaringan, baik kepada pejabat, tokoh amsyarakat, sesama organisasi, fubernur, walikota dan pejabat lainnya. Itu sangat penting. Tanpa itu, pemuda Indonesia tetap tertinggal,” pungkasnya. (sua)

PEMUDA DI JALUR KEBANGKITAN NASIONAL KEDUA


Oleh: Taufik Amrullah, ST, ME
Ketua Umum KAMMI Pusat

Sesampainya kita pada 29 Maret 2008 menandai 10 tahun kelahiran organisasi KAMMI yang dideklarasikan di Malang 29 Maret 1998. KAMMI kemudian terlibat dalam berbagai aksi perjuangan reformasi Mei 1998 dan selanjutnya menempatkan diri sebagai salah satu ormas pemuda yang beritikad baik memberi sumbangsih perjuangan demokrasi dan kekesejateraan Indonesia. Dalam masa transisi ini KAMMI sebagai gerakan mahasiswa efektif sebagai gerakan pemukul dan reaktif terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat, hingga kerap pula berseberangan dengan gerakan lainnya.

10 tahun setelah kelahirannya, dengan segenap dinamika kebangsaan menandai babak baru perjuangan KAMMI. KAMMI kemudian tidak sekedar ideologisasi gerakan tapi lebih kuat dengan gagasan perubahan yang konkrit, gerakan aksi sekaligus pemberi solusi bagi perbaikan bangsa. Reidentifikasi organisasi KAMMI sebagai gerakan mahasiswa yang sekaligus menjadi gerakan pemuda (OKP) dan ormas Islam yang membina mahasiswa Indonesia menjadi pemimpin perubahan di negeri ini. Serta KAMMI yang lebih inklusif, terbuka bagi setiap gagasan perubahan dan mampu bekerjasama dengan semua pihak

Karenanya di momen bersejarah ini, KAMMI di tahun 2008 bersiap menjadi Ormas Pemuda yang solid dan besar di Indonesia, yang mampu memberi warna bagi kehidupan berbangsa yang lebih humanis dan penuh harapan. KAMMI juga berkomitmen menjadi akselerator dan pelaku penting Kebangkitan Nasional Kedua yang sebentar lagi akan kita peringati 100 tahun kebangkitan nasional. KAMMI akan terus memperkuat semangat kebangsaan dan menegaskan komitmen pembangunan ummat serta berkontribusi besar dalam 'Membangkitkan Kembali Indonesia'. Upaya membawa pencerahan, pembaharuan dan menjadi perekat persaudaraan diantara ormas pemuda Indonesia dengan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan setiap elemen untuk kemajuan bangsa adalah komitmen KAMMI agar daya dobrak pembaharuan semakin kuat.

Betapa pun kita menyadari tantangan pemuda dan mahasiswa saat ini berbeda dengan mahasiswa dalam dinamika reformasi '98 karena perubahan zaman dan cara pandang para aktifisnya. Pemuda Mahasiswa pasca '98 relatif pragmatis rasional dalam memandang situasi, sehingga ideologisasi dan agitasi bukan hal mudah bagi pemimpin pergerakan saat ini. Belum adanya momentum sebesar reformasi '98 yang menyatukan common agenda mahasiswa dan rakyat ditambah masing-masing kelompok masyarakat sudah mampu mengadvokasi kepentingannya sendiri-sendiri, membuat gerakan mahasiswa kehilangan format gerakan dan daya jelajahnya.

Terabaikannya peran pemuda dan mahasiswa dalam dinamika kebangsaan, dan pelemahan secara sistematis gerakan mahasiswa pasca pemilu 2004 memungkinkan daya kritis dan keberdayaan pemuda semakin memudar. Semakin terpolarisasinya berbagai kekuatan politik, diikuti pula polarisasi gerakan mahasiswa. Masing-masing elemen gerakan punya agenda sektoral sendiri, belum ada common sense dan common interest menuju titik utama pembaharuan. Pemuda mahasiswa saat ini bisa bergerak karena tekanan yang sangat kuat dari keadaan rakyat dan realitas sosial yang mencengangkan, seperti kemiskinan, krisis pangan, kenaikan harga sembako, kejahatan perbankan dan seribu satu tragedi kemanusiaan yang nyata setiap harinya.

Perubahan paradigma pemuda memandang diri dan bangsanya mutlak menjadi agenda awal sebelum terjun dalam kancah perjuangan memimpin perubahan. Pemuda mahasiswa harus mengembalikan kepercayaan rakyat dengan berbagai aksi advokasi kerakyatan dengan mengesampingkan perbedaan ideologi dan kepentingan kelompok. Pemuda juga harus mampu menempatkan diri sebagai subjek bukan objek perubahan, selanjutnya pemuda jangan terjebak dalam subordinasi siapapun selain kepentingan rakyat dan bangsa, agar lebih leluasa menentukan arah perjuangan yang direncanakan. Selain kesadaran akan peran sebagai salah satu pilar Governance (Civil Society), pemuda dan mahasiswa perlu memperkuat modal sosial dan politiknya untuk mengakselerasi perubahan. Peran Institusionalisasi organisasi semakin penting di dunia yang terbuka dibanding 'underground culture' serta perlunya merencanakan dan menciptakan momentum sekaligus menyediakan solusi strategis bagi transisi pasca momentum.

Bila gerakan pemuda dan mahasiswa telah menganalisa situasi kebangsaan, mengukur keberdayaannya dan menyiapkan agenda strategis bagi perbaikan negeri. Maka momentum terbuka lebar dan memberi kepercayaan serta tempat terhormat bagi pemuda mahasiswa menjadi pelakon sejarah kebangkitan nasional kedua ini. 100 tahun kebangkitan nasional dan 10 tahun reformasi adalah sejarah bangsa yang melibatkan banyak pergerakan, mereka adalah sebagian besarnya pemuda yang memiliki semangat kebangsaan sekaligus komitmen keummatan yang tinggi. Pemuda saat ini tentu ingin menuliskan sejarahnya sendiri.

Karena itu kita perlu memenuhi beberapa syarat menuju kebangkitan nasional untuk menempatkan pemuda sebagai pemimpin perubahan, diantaranya :

* Ide dan semangat besar,
* Kebersamaan (baik gagasan maupun agenda),
* Inisiatif kelompok, dan
* Bersatunya pemuda mahasiswa dan rakyat


Pemuda Indonesia saat ini membutuhkan ide dan semangat besar untuk memimpin kebangkitan negeri. Sejarah mengajarkan, kaum intelektual menengah adalah inisiator perjuangan kemerdekaan dan pembangun bangsa. Para Founding Fathers adalah mereka yang selalu berpikir besar dengan gagasan yang orisinil dan pesan akan pentingnya semangat kejuangan membela dan mempertahankan kemerdekaan.

Kita harus membangun kebersamaan dan mengumpulkan gagasan kebangkitan dalam idealita dan agenda bersama (common agenda). Inisiatif sekelompok kreatif yang menggelindingkan gagasan hingga membesar mesti menjadi pekerjaan sehari-hari para aktifis pergerakan. Jika snowball gagasan terakumulasi, akan tercipta ruang aktivisme yang nyata di lapangan, sehingga seluruh komponen bangsa bersatu terkonvergensi menuju titik yang sama, Kebangkitan Nasional Kedua!!

Saat ini telah lahir kesadaran umum bagi kaum muda untuk bangkit menyelamatkan negeri dari keterpurukan berkelanjutan. Ini adalah sinyal positif bagi tumbuhnya rasa kebangsaan yang tinggi, dan secara pasti menuju arah yang sama, Menjadi Indonesia!!!
100 tahun kebangkitan nasional dan 10 tahun reformasi membutuhkan medium perekat semangat nasionalisme untuk membangun nusantara tercinta, saatnyalah pemuda Indonesia meneguhkan kebersamaan untuk Membangkitkan Indonesia, dan KAMMI akan menjadi bagian penting di dalamnya!!!

Selamat Milad ke-10 KAMMI, kepada segenap senior dan alumni, pengurus dan anggota KAMMI seluruh Indonesia. Semoga KAMMI tetap konsisten dengan garis perjuangannya dan bersiap menuju takdir baru kebangkitan umat dan bangsa Indonesia. Salam Perjuangan!! !

Selasa, 25 Maret 2008

Maulid, Umat, dan Momentum

Rijalul Imam*

Peringatan maulid Nabi dapat dilihat dari berbagai dimensi. Setiap dimensi memiliki muatan hikmah tersendiri yang satu sama lain terpadu pada spirit kesadaran profetik-historis yang pemaknaannya berdampak, selain pada keimanan, juga pada perubahan di masa depan. Baik dilihat dari sosok Muhammad sebagai pribadi yang dilahirkan atau Nabi yang diutus. Begitu juga setting sosial, sejarah, dan posisi geografis Makkah sebagai medan awal pemunculan kerasulannya, tentu memberi muatan pesan yang kuat untuk disampaikan pada umat manusia mengenai kebenaran dan gerakan perubahan (dari kegelapan menuju cahaya).

Salah satu pemaknaan penting maulid Nabi ini ditinjau dari sudut momentum, yakni momentum pemunculan kepemimpinan bangsa. Setidaknya ada dua hal signifikan yang perlu diungkap. Pertama dimensi pilihan setting sosial-politik diturunkannya wahyu. Kedua, dimensi perubahan sosial dari gerakan kepemimpinan nabi.



Makkah-Madinah

Makkah adalah tempat perlintasan perdagangan negara-negara utara dan selatan di jazirah Arabia. Daerah perlintasan ini memungkinkan tidak adanya kekuatan politik dominan yang hegemonik. Semua suku terjamin dan memiliki hak yang sama dalam pengelolaan dan penjagaan wilayah Makkah, termasuk bila ada orang asing yang dijamin oleh salah satu suku tidak bisa diganggu oleh suku lainnya di sana. Tak terkecuali suku Quraisy. Dalam konteks setting sosial demikian wahyu diturunkan di tengah-tengah masyarakat yang egaliter. Dapat dimengerti masyarakat yang akan dibangun oleh wahyu di sini adalah masyarakat baru yang egaliter.

Masyarakat egaliter merupakan prasyarat yang harus dipenuhi bagi sebuah bangsa yang ingin bangkit. Tanpa egalitarianisme, masyarakat Islam sulit berkembang. Seandainya wahyu turun di India, tentu produk masyarakat Islam yang dilahirkan akan berkasta-kasta. Maka bagi sebuah bangsa,
seperti Indonesia ini, pasca jatuhnya orde baru yang hegemonik, bangsa ini harus mengembangkan sikap egalitarian yang suku satu dengan suku yang lain tidak dominan tapi saling menghormati dan bekerja sama.

Egalitarianisme dalam konteks umat, penting dikembangkan spirit ¡keakuan¢ dan ¡kekitaan¢. Keakuan adalah spirit substansial yang memperkokoh jati diri sebagai umat Islam. Umat Islam harus percaya diri dengan akidah, syariah, dan sistem peradaban yang dimilikinya di tengah-tengah hegemoni budaya, politik, dan ekonomi kapitalisme liberal yang mengarahkan pada dehumanisasi global. Sedangkan kekitaan adalah spirit kolektif yang memperkokoh persatuan kita sebagai bangsa, sebagai Indonesia. Identitas keindonesiaan penting dibangun karena hingga kini fakta politik umat Islam selalu terpinggirkan. Wacana (pengetahuan kolektif) masyarakat masih menganggap politik Islam sebagai partisan. Pertentangan politik identitas tidak lagi relevan. Sebab baik mereka yang mengklaim Islam maupun paling nasionalis, sama-sama muslimnya. Dimensi ¡aku¢ vis a vis ¡kamu¢ yang berhadapan perlu digantikan oleh dimensi ¡aku¢ dan ¡kita¢ agar umat ini dapat bekerja bergandegan tangan membangun Indonesia.



Suku Quraisy

Kendati pun konsep egalitarian demikian, dalam sebuah bangsa selalu ada satu suku yang ditinggikan keutamaannya. Dalam konteks Makkah, suku Quraisy mendapat legitimasi kuat untuk memimpin Makkah. Kelebihan kaum Quraisy ini terletak pada keturunan langsung Nabi Isma¢il dan mendapat amanah pemegang kunci pintu Ka¢bah turun temurun. Pasca Muhammad diangkat sebagai Rasulullah, legitimasi Quraisy semakin kuat. Terlebih Allah sendiri menyebut nama suku tersebut sebagai salah satu nama surah dalam al-Qur¢an.

Satu hal yang penting diapresiasi di sini adalah fakta mental-sosial kaum Quraisy memang memiliki keunggulan tersendiri yang membuat bangsa-bangsa lain menghormatinya, memberi keamanan pada mereka, dan menjamin keberlangsungan kehidupan mereka di negeri lain. Hal ini direkam dalam surah Quraisy tepatnya pada ayat empat. Dalam surah itu dijelaskan apabila mereka melakukan perjalanan ke Utara (Yaman) di musim dingin dan ke negara-negara Selatan (Syam) di musim panas, mereka mendapatkan jaminan keamanan dan makanan.

Yang membuat mereka mendapat jaminan internasional oleh bangsa-bangsa lain, seperti diungkap oleh Zamakhsyari dalam Tafsir Al-Kasyaf, adalah etos kerjanya. Lafadz ilaf dalam kitab-kitab tafsir diartikan sebagai kebiasaan. Yakni kebiasaan orang-orang Quraisy untuk melakukan perdagangan internasional lintas negara. Lebih lanjut Zamakhsyari menganalisis kedalaman kebiasaan perjalanan kaum Quraisy ini yang membedakan dengan kaum lainnya dari lafadz ilaf yang disebutkan dua kali secara berulang pada ayat satu dan dua. Menurutnya, kebiasaan kuat yang dimiliki kaum Quraisy terletak pada etos kerjanya yang tinggi. Hal inilah yang membuat suku Quraisy dihormati oleh bangsa-bangsa lain.

Dalam konteks kekinian, dapat dipahami kuatnya korelasi antara etos kerja dengan bangsa yang bermartabat. Para pekerja, mahasiswa, diplomat, birokrasi, pejabat Indonesia yang beretos kerja tinggi di dalam maupun yang sedang di luar negeri, tentu akan dihormati bangsa lain. Mereka akan mendapat jaminan keamanan dan tidak akan kelaparan di negeri orang. Dengan demikian, membangun bangsa yang besar harus dibangun dari kualitas etos kerja kita saat ini.

Dalam pemahaman setting lingkungan di atas, kaidah kepemimpinan menurut Nabi Muhammad mendapat legitimasi kebenarannya. Bahwa pemimpin besar selalu terlahir dari setting lingkungan yang besar. Maka tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa lingkungan masyarakat yang melahirkan Muhammad di Makkah adalah masyarakat jahiliyah yang pemalas. Kejahiliyahan masyarakat Makkah saat itu terletak pada aqidahnya yang menyimpang. Sedangkan kualitasnya sendiri sangat kompetitif dan bermartabat. Jadi kemunculan Islam dalam setting lingkungan yang dipilih Allah tersebut akan melahirkan para pemimpin besar.

Jadi, bagaimana kualitas etos kerja masyarakat saat ini, dipastikan akan berdampak pada kualitas pemimpin yang akan muncul di kemudian hari. Inilah tantangan umat Islam, sejauh mana kualitas yang telah dibangun, sejauh itu pula capaian pemimpin yang akan dihasilkan. Semoga momentum maulid Nabi menjadi titik peningkatan keimanan dan gerakan perbaikan bangsa.



Direktur ISCDIC

(Indonesian Student Community for Development of Islamic Civilization)

lampiran dialog kebangsaan pemuda

susunan acara:
19.00 - 19.40 registrasi
19.00 - 19.40 makan malam
07.40 - 08.20 pembukaan
20.20 - 20.50 keynot speaker: bapak Yurnalis Ngayoh, MM (gubernur kaltim)
20.50 - 22.00 dialog kebangsaan pemuda
22.00 - 22.30 diskusi
22.30 penutup

“Jangan Anarkis Selesaikan Masalah”


Selasa, 25 Maret 2008
Pangdam VI/Tpr Terima Kunjungan KAMMI Kaltim
BALIKPAPAN–Pangdam VI/Tpr Mayjen TNI Tono

Suratman menerima kunjungan dari pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Kaltim, Senin (24.3) kemarin. Pangdam yang didampingi Asintel Kasdam VI/Tpr Kolonel Inf Hartin Asrin, Aster Kasdam VI/Tpr Kolonel Arm Yul Aviandi, Kapendam VI/Tpr Letkol Inf Andi Suyuti, menyambut hangat kunjungan dari KAMMI.

Rombongan yang dipimpin ketuanya Gunawan SPd menyampaikan rencana kegiatan dialog kepemimpinan pemuda, yang diprakarsai KAMMI Kaltim dan meminta kesediaan Pangdam VI/Tpr sebagai pembicara pada pelaksanaan nantinya.

Pada kesempatan itu Pangdam berharap agar kedepannya KAMMI adalah salah satu komponen penting organisasi di lembaga pendidikan perguruan tinggi di Kalimantan ini agar tetap mengutamakan dialog dalam menyelesaikan suatu permasalahan, hindari aksi anarkis seperti yang terjadi di daerah lain.

“Dan yang paling penting, mari sama-sama membangun Kaltim secara bersinergi antara satu dengan lainnya,” pinta Pangdam. (*/far)

Senin, 17 Maret 2008

jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan timur 2008 - 213

Pengumuman pendaftaran dan pengambilan formulir: 19-25 Februari
Pendaftaran dan penyerahan surat pencalonan pendafataran tim kampanye: 26 Februari-3 Maret
Pemeriksaan kesehatan: 27 Februari-4 Maret
Penelitian administratif terhadap surat pencalonan dan berkas: 28 Februari-5 Maret
Penyampaian hasil penelitian: 5-8 Maret
Perbaikan persyaratan: 9-15 Maret
Penelitian ulang persyaratan: 16-22 Maret
Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan: 21-24 Maret
Penelitian terhadap surat pencalonan dan lampiran calon pengganti: 25-28 Maret
Penetapan, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon: 25-28 Maret
Pemberitahuan tim kampanye: 22-26 Maret
Penetepan lokasi kampanye alat peraga: 20-26 Maret
Pengaturan pemasangan iklan di media: 20-26 Maret
Pengaturan pengamanan kampanye dan masa tenang: 20-26 Maret
Laporan dana kampanye pasangan calon: 8-23 Mei
Kampanye: 9-22 Mei
Masa tenang: 23-25 Mei
Pemungutan suara: 26 Mei
Jadwal Pilgub Kalimantan Timur

Senin, 10 Maret 2008

DPS Diumumkan mulai Hari Ini

Senin, 10-03-2008 | 04:00:00
SAMARINDA, TRIBUN - Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan mulai Senin (10/3) ini. Pengumuman akan berlangsung hingga 12 Maret. "Jadi silakan masyarakat melihat hasil pemutakhiran data pemilih di kelurahan.
Jika belum terdaftar juga segera lapor ke petugas dengan membawa bukti yang sama," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Elvyani NH Gaffar, Minggu (9/3).

Elvy mengatakan, bukan hanya masyarakat yang diminta aktif, partai politik (parpol) pun diminta mengecek nama konstituen masing-masing. Mereka yang dapat mendaftarkan dirinya sebagai pemilih adalah mereka yang berusia 17 tahun pada 26 Mei atau saat pemungutan suara pilgub nanti.

Selain itu, belum berumur 17 tahun tapi sudah atau pernah menikah. Dan yang terakhir, sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004, adalah anggota TNI dan Polri yang telah pensiun saat pemungutan suara. Mereka akan tercatat dalam pemilih baru atau perbaikan sebelum DPT (Daftar Pemilih Tetap) diumumkan.

Menurut Elvy, mereka yang belum terdaftar dan merasa berhak untuk memilih, dapat menunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). "Semuanya harus pro aktif, baik masyarakat, aparat maupun parpol. Selama tiga hari ke depan DPS akan diumumkan, jadi silakan mengecek di papan pengumuman kelurahan. Jika DPT sudah diumumkan, maka KPU Kaltim tidak akan mengubahnya lagi, karena hal ini rawan konflik," ujar Elvyani mengingatkan.

DPT yang akan menjadi dasar bagi penyelenggara Pilgub Kaltim, seperti PPS untuk memberikan kartu pemilih. Kartu ini digunakan oleh pemilih dan ditunjukkan kepada PPS untuk menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara tanggal 26 Mei nanti. "Bagi yang terdaftar dalam DPT nanti akan mendapat kartu pilih sebagai tanda bukti saat pencoblosan nanti," tandasnya. (mei)

Perempuan Diminta Ikut Berpolitik

Senin, 10-03-2008 | 04:00:00
SAMARINDA, TRIBUN-Mencoba membuka wawasan kaum perempuan, khususnya dalam memandang politik, Kemuslimahan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar diskusi kontemporer bertajuk Peran Perempuan dalam Pilgub Kaltim 2008 di Aula Bappeda Kaltim, akhir pekan kemarin.

Pembicaranya Yeni Lestari dari KAMMI Pusat dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim Elvyani NH Gaffar, serta diikuti oleh puluhan perempuan. Kedua pembicara mengakui bahwa, partisipasi perempuan dalam politik, khususnya yang duduk di kursi legeslatif masih jauh dari harapan.

Padahal dari data Pemilu 2004 lalu terdaftar 147 juta pemilih, 51 persen adalah perempuan. Dengan kata lain 74.970.000 adalah pemilih perempuan. Jumlah angka pemilih potensial yang sangat besar.

Yang tidak dapat dipungkiri bahwa sejak dulu sampai sekarang perempuan seringkali dijadikan sebagai alat politik oleh banyak pihak. Baik itu sebagai alat politik dagang bagi para pengusaha dengan menjadikannya sebagai model iklan sebuah produk, maupun melakukan lobi-lobi bisnis. Bahkan perempuan juga dijadikan alat politik kekuasaan serta komoditas politik ketika partai ataupun calon kepala negara atau daerah berkampanye," kata Ketua Kemuslimahan KAMMI Kaltim, Heldawati.

Salah satu langkah agar peran tersebut dapat dioptimalkan menurut Heldawati adalah dengan menciptakan kemandirian politik perempuan dalam proses pengambilan keputusan politik. Hal ini dapat terwujud dengan penyebaran pengetahuan dan pemahaman politik terhadap kaum perempuan.

"Sehingga kaum perempuan tidak lagi menyambut demokrasi ini dengan jiwa skeptis, memiliki pendirian yang tidak goyang oleh intervensi pihak lain ataupun mengabaikan haknya dan lebih memilih golput serta melihatnya sebagai partisipasi pasif dalam berpolitik," tuturnya.

Menurut dia, dalam tataran individu, perempuan memiliki kekebasan berpolitik yang sama dengan independensi berpolitik laki-laki. Misalnya, sama-sama punya hak suara untuk memilih partai atau pemimpin. Dengan asas Luber (langsung umum bebas dan rahasia), seorang gadis dapat menentukan sendiri pilihannya tanpa harus didikte oleh ayahnya, dan seorang istri punya kebebasan menggunakan hak suara tanpa ada intervensi suami.

Melihat realitas tersebut, kaum hawa dituntut mempunyai pemahaman yang baik terhadap kehidupan politik. Ini dibutuhkan untuk mengimbangi hak suara yang telah mereka peroleh. Sebab tanpa pengetahuan dan pemahaman yang baik, siapapun akan mudah tertipu dan rentan salah dalam menyalurkan aspirasi politik.

"Dan dalam tataran pemilihan gubernur Kaltim 26 Mei nanti, kami berharap perempuan Kaltim dapat mengambil peran," ujarnya. Dengan penyebaran pengetahun dan pemahaman politik yang benar, mereka dapat meng-counter jika dijadikan alat politik yang hanya untuk tujuan kekuasaan semata.

"Sehingga demokrasi bukan sebuah proses pembodohan terhadap kaum perempuan, dan tak ada lagi kaum hawa yang rela menjual hak suaranya untuk kepentingan partai hanya karena materi yang ditawarkan," kata Heldawati. (mei)
Masih Banyak yang Apatis

MESKI kuota 30 persen di legeslatif tersedia bagi perempuan tersedia, namun hingga kini belum termanfaatkan secara maksimal. "Jumlah perempuan yang duduk di legeslatif masih sangat sedikit. Ini karena perempuan kita banyak yang apatis. Padahal, kuota 30 persen tersebut, yang memperjuangkan adalah perempuan. Tapi, justru tidak dimanfaatkan secara baik oleh perempuan sendiri," kata Yeni Lestari dari KAMMI Pusat, saat diskusi komtemporer Peran Perempuan dalam Pilhub Kaltim 2008 yang digelar KAMMI Kaltim, akhir pekan kemarin.

Secara blak-blakan Yeni mengakui bahwa hingga kini persepsi bahwa perempuan hanya layak mengurusi masalah dapur, sumur dan kasur masih sangat dominan. Untuk itulah perempuan harus mengubah pola pikirnya menjadi lebih maju dan terbuka yang akhirnya bermanfaat untuk kemaslahatan umat.

"Masalahnya sekarang apakah kita kaum perempuan mau keluar? Jangankan bicara 30 persen, 50 persen pun bisa kita raih jika kita mengubah mindset kita. Kita bisa seperti Sudan yang memiliki 50 persen perempuan di kursi legelstiaf. Banyak daerah-daerah sensitif gender yang belum disentuh dan di sinilah peran kita," tuturnya. (mei)

Kamis, 06 Maret 2008

BERIKAN (RAKYAT) ALASAN MENGAPA ANDA LAYAK DIPILIH

Oleh: Gunawan (Ka.Umum KAMMI Daerah Kaltim)

Perhelatan untuk memilih pemimpin kaltim telah dimulai, genderang telah dipukul, scenario dan adegan yang telah dibuat yang pada akhirnya waktu menentukan siapa yang harus maju, balon yang tidak terlihat diawal-diawal promosi menjadi finalis, sebaliknya orang-orang yang sudah melakukan manuver akhirnya terjungkal dari arena, itulah realitas yang memang harus dihadapi, dari beberapa kandidat yang ingin maju akhirnya terseleksi menjadi empat pasang, yaitu Awang Faruk-Farid Wajdi, Ahmad Amin-Hadi Mulyadi, Nusyirwan Ismail-Heru Bambang, Yusuf SK–Luther Kombong, inilah kandidat yang akan bertanding dan kita saksikan pada tanggal 26 Mei 2008 siapa yang kelur sebagai pemenang.
Momentum Pilgub rakyat sangat mengharapkan akan lahir sosok “Umar bin Abdul Aziz” yang bisa memanajemen kekuatan dan tantangan, peluang dan ancaman kaltim untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat. Rakyat mengharapkan Dari ke empat calon bisa merealisasikan visinya,bukan hanya bagusnya visi, tampilan pada saat kampanye, stetmen dalam media, iklan dimedia, visi calon diyakini adalah visi yang sangat bagus yang lahir dari analisi kondisi kaltim, karena visi calon tidak akan lepas dari isu pendidikan, kesehatan, peningkatan eknomi masyarakat, moral dan infrastruktur, serta penciptaan pemerintahan yang baik tetapi yang nanti akan bermasalah adalah pada tataran aplikasi dilapangan, dan sebagaimana visi tersebut yang saya tahu sebenarnya sudah menjadi bahan perencanaan pemerintahan sebelumnya, namun sekali lagi pada tataran implementasi inilah yang bermasalah.
Karena pada tataran teori (visi-misi-rencana strategis) sudah sangat bagus dan dapat dinilai 100, maka kami (rakyat) menjadi bingung siapa yang akan dipilih, maka melalui media ini, Rakyat kaltim adalah rakyat yang cerdas, yang bisa melihat apakah visi-misi-rencana strategis anda bisa diimplementasikan, apalagi rakyat sudah sangat pengalaman dengan janji yang ternyata tidak terbukti.
Oleh karena itu berikan kami alasan mengapa anda (empat calon), layak untuk dipilih, alasan yang harus dijawab oleh calon yaitu: Pertama bagaimana anda membiayai program yang serba bagus tersebut, pendidikan murah berkualitas, kesehatan gratis, membangun infrastruktur jalan sampai kepolosok, dan lain-lain, padahal selama ini sebagian besar kekayaan itu mengalir kejakarta sebagai konsekuensi negar kesatauan atau mau seperti aceh dan papua dengan otonomi khusu?, Kedua yakinkan kami bahwa anda benar-benar tidak akan melakukan korupsi, padahal pada saat sekarang (kampanye) telah mengeluarkan begitu banyak uang, dan secara matematis kalau mengharapkan gaji dan tunjangan maka anda akan rugi, Ketiga yakinkan kami bahwa anda akan berlaku adil pada setiap komponen masyarakat tidak memandang status social (pengusaha, keluarga, kerabat, suku), Keempat yakinkan kami bagaimana bisa mengeola kekayaan alam kaltim yang begitu banyak dan potensial, padahal pada saat ini telah dikuasia oleh perusahaan nasional dan asing yang hanya sebagian kecil kemudian kembali kekaltim dan penduduk kaltim hanya menjadi pekerja, Kelima yakinkan kami bahwa anda sukses dalam memimpin daerah anda, karena hampir semua calon adalah kepala daerah (kutai timur, tarakan, samarinda, balikpapan), padahal kalau dibandingkan daerah kabupaten/kota lebih sederhana dari provinsi, yang begitu luas, kompleks, heterogen minim infrastruktur, tapi secara kasat mata visi daerah anda belum sukses satu pun, permasalahan kemiskinan, ketenagakerjaan, infrastruktur jalan, SDA belum terkelola, SDM, lingkungan terindikasi korupsi, dan bagi yang belum apa yang anda telah lakukan ketika menjadi pejabat public (asisten 1 sekprov, legislatif, atau partai anda) kepada rakyat, padahal dari warga daerah anda belum puas dan kecewa atas kinerja pemerintahan anda, bagaimana anda bisa begitu PD dengan janji anda untuk menyelesaikan permasalahan kaltim, bukan sebatas penghargaan atau tanda jasa?, Keenam yakinkan kami bahwa anda benar-benar berkarakter pemimpin, ikhlas, menjunjung tinggi dan konsisten dengan nilai-nilai agama, tidak melakukan maksiyat, rendah hati, bermusyawarh tidak otoriter (merasa paling pintar dan benar), sabar dan tegas, bisa dinasehati oleh ulama, rakyat dan dengan senang hati menerima ide, nasehat, Ketujuh (terakhir) yakinkan kami kalau anda dalam jangka tertentu (2 tahun) belum bisa membuktikan janji kampanye anda, maka anda siap mundur dari gubernur
Jawaban dari pertanyaan itu menjadi alasan kami (rakyat) untuk bisa memilih pemimpin (gubernur dan wakil gubernur), gimana?. wallahu’alam bishawab

Rekonstruksi Partai Politik dalam Semangat keterbukaan


Ditengah tuntutan kehidupan masyarakat yang tinggi dalam persaingan global dewasa ini, disadari atau tidak telah terjadi pergeseran pandangan masyarakat terhadap politik. Kalau dulu masyarakat memandang politik adalah sesuatu yang luhur dan tinggi, sekarang masyarakat cenderung melihatnya dalam konteks yang lebih pragmatis, masyarakat semakin enggan mendiskusikan dan membicarakan hal-hal yang lebih ideologis, sebaliknya masyarakat lebih tertarik untuk membicarakan masalah yang faktual dan aktual, masalah kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan, KKN dan masalah-masalah sosial lainnya yang dalam anggapan mereka adalah hal yang mempunyai pengaruh langsung kepada mereka.
Tentu cara pandang itu tidak bisa disalahkan akan tetapi mungkin juga disebabkan karena terbukanya kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi sehingga mereka lebih kritis dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang mereka alami. Efek itu juga pada akhirnya berimbas pada pergeseran hubungan antara masyarakat sebagai konstetuan politik dengan partai politik sebagai institusi politik, membesarnya pemilih yang non partisan menunjukkan adanya ketidak puasaan terhadap kinerja partai, adapun masyarakat yang masih setia menjadi partisipan cenderung menggantikan ikatan tradisional-ideologis-dengan hal-hal yang pragmatis,dalam perspektif masyarakat permasalahan yang ada pada bangsa dan negara ini jauh lebih penting dibandingkan dengan ideologi yang diusung partai.
Membangun hubungan dua arah yang lebih baik
Jika kita telaah masalah diatas, penyebabnya dapat disebabkan karena hilangnya orientasi atau tujuan utama dari keberadaan partai politik tersebut, kegagalan dalam membangun hubungan relasional, dan hanya menjadikan masyarakat sebagai objek politik dalam setiap perhelatan demokrasi serta kekecewaan terhadap kebijakan yang bertentangan dengan janji-janji ketika kampanye dapat menjadi penyebab utama terjadinya hal diatas. Kedepan paradigma dan orientasi partai-partai politik meski dirubah, partai politik harus lebih banyak belajar membuka diri,memberikan pencerdasan politik dan menempatkan masyarakat serta konstituen sebagai subjek dan parter mereka,masyarakat juga harus dibiasakan untuk lebih berekspresi terhadap ketidak puasan mereka atas suatu kebijakan,melihat realitas diatas, setidaknya ada empat fungsi yang meski dijalankan oleh partai politik kedepan agar citra negatif terhadap partai politik tersebut dapat kita rubah menjadi lebih baik dimata masyarakat. Pertama,fungsi agen sosial, fungsi ini harus dijalankan oleh partai politk, partai politik jangan hanya bisa menjadi kendaraan politik saja dalam mendapatkan kekuasaan tetapi bagaimana dengan akses besar yang dimilikinya juga memunculkan suatu tanggung jawab sosial yang harus diemban, tidak hanya memfokuskan kepada bagaimana mendapatakan kekuasaan semata tapi juga berfikir dan bertindak untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi bangsa yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Kekuasaan hanya tools dan instrumen, bukan tujuan akhir, pihak-pihak yang hanya berorintasi kepada upaya merebut kekuasaan semata tanpamau melihat realita dimasyarakat akan terjebak dalam fanatisme kekuasaan yan baelebihan. Kedua,fungsi pelayan publik, partai politik harus dapat dilihat sebagai entitas yang dibebani kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat(problem solver) tentunya melalui program kerja dan platform partai. Menjadi pelayan publik berarti keberadaannya dimaksudkan untuk melayani kepentingan masyarakat luas, hal-hal yang dilakukan harus berorientasi pada perbaikan kondisi masyarakat dan tidak berdasarkan pada apa yang telah dirasakan partai politik itu saja, tapi jauh dar itu yaitu mampu memberikan kontribusi dalam masalah yang dihadapi oleh masyarakat, memberikan image dan citra yang positif terhadap partai politik yang bersangkutan tanpa adanya maksud untuk mendapatkan tujuan dan kepentingan partai semata, menjadi pelayan publik berarti partai politik harus memiliki kesadaran bahwa ia adalah rumah bagi semua orang yang ingin mendapatkan pelayanan tanpa pandang buluh. Ketiga,Fungsi agen pembaharuan, partai politik harus mempunyai visi dan tujuan jangka panjang yang jelas, mau dibawa kemanakah masyarakat? serta dikemanakan arah pembangunan bangsa ini dikembangkan? Blueprint yang jelas dapat memberikan arahan dan petunjuk kemanakah partai politik itu kan berevolusi dan bagaimana peran serta kontribusinya didalam masyarakat secara keseluruhan. Tapi visi jangka panjang juga tidak cukup, partai politik juga harus memiliki kemampuan untuk merealisasikan terobosan ide dan gagasan mereka dalam masyarakat, memikirkan inovasi yang baru untuk masyarakat dan menjadi motor penggerak utama dalam perubahan sosial dimasyarakat. dan Keempat,Fungsi harapan sosial, dengan besarnya pengaruh partai politik dalam mempengaruhi kebijakan, sangatlah wajar masyarakat berharap besar agar partai politk dapat membawa perubahan dan perbaikan didalam masyarakat, tentu dengan harapan tersebut maka partai politik dituntut untuk lebih berorientasi pada rekonstruksi kebangsaan daripada mengejar kepentingan dan target-target kekuasaan saja, partai politik adalah entitas yang memiliki peran besar dalam penyelesaian permasalahan bangsa!inilah yang mesti ditanamkan kepada kader-kader disetiap partai politik agar orientasinya tidak hanya menjadikan partai politik sebagai batu loncatan untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan tetapi berfikir sebaliknya,bahwa partai politik harus menjadi media untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran masyarakat.

Wallahu a’lam bish shawab


Ali Wardana,,
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul
Ketua umum KAMMI Komisariat Unmul



Jumat, 22 Februari 2008

Menciptakan Pemilu Jujur Dengan Adilnya Pendataan Pemilih


Persoalan data pemilih merupakan salah satu pemicu terbesar dari muncunyal reduksi nilai demokrasi dalam pilkada, seperti kekerasan, kerusuhan, perkelahian massal dll. Persoalan data pemilih selama Pilkada muncul dalam beberapa faktor.
Pertama, tidak akuratnya data awal dari dinas catatan sipil, dalam hal ini pihak pemerintah terkait dengan upaya dukungan data Pemilih Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang akan diserahkan ke KPU untuk dumutakhirkan menjadi DPS dan akhirnya menjadi DPT.
Seperti kasus yang muncul pada Pilkada Sulsel beberapa waktu yang lalu, umumnya pihak Catatan Sipil (Capil) atau Biro Dekonsentarsi menyerahkan data yang masih mentah. Akibatnya, ketidakuratan itu menjadi agenda berat bagi KPU, karena harus melakukan verifikasi ulang dan memungkinkan mengganggu agenda pilkada lainnya. Selain itu, kurang maksimalnya data DP4 dari dinas capil mengkibatkan masih banyak warga yang seharusnya sudah memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), meskipun pada pemilu Legislatif dan pemilu Presiden dan wakil Presiden nama mereka terdaftar dalam DPT. Kasus pada
Pilkada Cilegon misalnya, 350 orang tidak terdaftar. Resiko lainnya yang muncul akibat tidak maksimalnya proses pendataan awal adalah terdapat perbedaan signifikan dalam jumlah pemilih dibandingkan dengan jumlah pemilih pada saat pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2004 lalu. Kondisi ini sering membuka dua kemungkinan, pertama, banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal sebelumnya terdaftar. Kedua, banyak muncul
kartu pemilih ganda Tidak maksimalnya hasil dan format DP4 dari capil dapat dipicu oleh beberapa faktor, yakni kelalaian petugas yang melakukan verfikasi dan pemutakhiran data atau kelalaian dari warga sendiri. Meskipun dugaan kesengajaan ini sudah ditepis oleh pihak Perusahaan TI yang bersangkutan dan Pihak Pemprov Sulsel. Selain faktor adanya pihak ketiga, carut marut soal DP4 juga ditengarai akibat tidak maksimalnya kerja Capil selaku pihak pemerintah. Tidak maksimalnya Capil diduga bukan hanya murni karena persoalan tekhnis, namun akibat adanya ”intervensi” atasan yang kebetulan maju sebagai kandidat dalam Pilkada (Incumbent). Kasus tidak maksimalnya kerja birokrasi dalam pilkada akibatnya majunya incumbent yang notabene masih atasan menjadi cerita yang lazim dalam pilkada. Sehingga memperburuk nilai akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada.
Faktor kedua yang menjadi pemicu dalam proses kacaunya data pemilih adalah terbatasnya waktu yang tersedia bagi tahapan Pendaftaran dan penetapan pemilih. Kasus Pilkada DKI misalnya, dalam surat Keputusan KPUD DKI Nomor 01 tahun 2007 perihal Tahapan dan Program pelaksanaan Pilkada DKI, hanya tersedia waktu 37 hari untuk Tahapan Pendaftaran dan Penetapan Pemilih. Sedangkan masa krusial hanya tersedia waktu 19 hari, yakni sejak masa Penyampaian Pemberitahuan telah Terdaftar sebaai Pemilih (tanggal 01 Juni 2007) sampai pada tahapan Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (tanggal 19 Juni 2007). Cukup singkat. Waktu 19 hari terasa cukup singkat karena dipicu oleh dua hal, terbatasnya atau tidak maksimalnya upaya sosialisasi KPUD beserta aparatnya untuk menyampaikan kepada warga agar mengecek statusnya sebagai calon daftar pemilih pilkada.
Biasanya media yang digunakan sosialisasi adalah papan pengumuman di kantor kelurahan setempat dan maksimal dimuat di media cetak. Faktor kedua adalah warga tidak memiliki perhatian yang serius untuk mengecek status diri, apakah sudah terdaftar atau belum. Dalam kasus ini, sebuah survey menarik oleh LP3ES bekerjasama dengan NDI diliris dalam rangka Audit data Pemilih Pilkada DKI pekan lalu. Survey LP3ES tersebut menyebutkan bahwa dari 5.131 total responden, ketika mereka ditanya seputar Pemahaman tentang status pendaftarannya, maka hanya 47 % yang menjawab merasa Terdaftar sedangkan 44 % merasa tidak terdaftar dan 9 % tidak menjawab. Mengapa jumlah warga yang merasa tidak terdaftar (bukan tidak terdaftar) cukup tinggi? Survey LP3ES ini kemudian mengungkapkan bahwa ketidaktahuan warga atas status dirinya diakibatkan kurang intensnnya warga mengecek data di DPS. Hanya ada 19 % responden yang merasa pernah mengecek namanya di DPS sedangkan 78,4 % warga tidak mengecek statusnya di DPS, lainnya 2, 5 % tidak menjawab. Artinya, persoalan data pemilih akhirnya akan menjadi persoalan krusial pada detik-detik terakhir sebelum penetapan DPT karena warga masih banyak yang merasa belum terdaftar. Hal ini disebabkan karena kurangnya informasi dan juga pasifnya warga mengecek status mereka.

Persoalan ketiga, meskipun sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, namun banyak warga yang tidak memperoleh kartu pemilih dan atau kartu undangan. Kondisi ini dipicu oleh faktor tekhnis dan non tekhnis. Faktor tekhnis muncul ketika alamat yang terdaftar di DPT tidak sesuai dengan alamat sesungguhnya. Atau petugas tidak maksimal dalam proses distribusi kartu pemilih itu. Sejauh pengamatan kami, faktor non tekhnis juga muncul yakni ketika institusi yang bertugas mendistribusikan kartu undangan pemilih tidak netral atau memihak kepada salah satu calon. Apabila petugas tidak netral, maka kecil kemungkinan petugas tersebut akan membagikan kartu undangan kepada pihak atau warga yang tidak seafiliasi dengan pilihan politiknya. Sehingga sering muncul ada warga yang sudah meninggal, namun justru tercatat sebagai daftar pemilih dan memiliki kartu undangan. Selain itu, warga juga sering memperoleh dua kartu pemilih dengan alamat yang berbeda sehingga warga kebingungan menggunakan hak pilihnya. Fenomena munculnya kartu ganda atau kartu pemilih fiktif cukup dominan di beberapa Pilkada , seperti di Bukittinggi yang dilaporkan bahwa ada 15.973 kartu pemilih fiktif yang disita oleh KPUD Bukittinggi.

Mengapa tahapan pendataan Pemlih dalam pilkada menjadi tahapan yang paling urgen? Data yang kacau dalam pilkada seperti yang terurai di atas nantinya akan mengakibatkan agenda Pilkada lainnya memiliki potensi kecurangan dan berujung kepada konflik. Misalnya pada tahapan Pemungutan Suara. Pengalaman pilkada selama ini menunjukkan bahwa ketika pemutakhiran data pemilih tidak maksimal dan mengakibatkan banyaknya warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap, maka kemungkinan besar terjadi protes ketika hari ”H”. Pada saat seperti ini , biasanya banyak warga yang protes ke kantor KPUD. Selain memunculkan protes, kurang validnya pemutakhiran data pemilih juga mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada. Dari berbagai survey yang dilakukan oleh stakeholders yang terlibat dalam pemantauan Pilkada menunjukkan bahwa, dibanding dengan pemilihan legislatif maupun Pilpres 2004, maka Pilkada 2005 yang lalu misalnya memiliki skor tertinggi dalam konteks rendahnya partisipasi pemilih. Hal ini dapat dilihat dari hasil Pilkada di Surabaya yang mencapai angka 48, 59% warga Surabaya yang tidak memilih. Pilkada di Medan juga tergolog tinggi yakni, 45, 32 %. Penurunan angka partisipasi pemilih salah satunya dipicu oleh banyaknya warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih.

Realitas di atas menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dilangsungkan pada tahun 2008 ini. Ke depan, dalam pelaksanaan Pilkada, pihak KPUD perlu mempersiapkan dan memperbaiki sistem distribusi kartu pemilih dengan mengintegrasikannya sebagai bagian dari sistem pendataan pemilih. Hal yang ditegaskan di sini adalah independensi petugas distribusi kartu pemilih menjadi penting untuk menghindari hal-hal yang mencederai proses pilkada. Dalam hal ini perlu optimalisasi struktur/perangkat desa hingga tingkat RT/RW dalam proses pendataan dan pendaftaran pemilih serta pendistribusian kartu pemilih. Terakhir, perlu upaya yang berprinsip Simbosis Mutualis antara KPU dengan warga dalam proses pendataan Pemilih. Artinya di sisi lain KPU melaksanakan tugasnya melakukan pendataan pemilih , namun yang lebih penting lagi adalah apresiasi dan support warga untuk menyukseskan pendataan pemilih. Sehingga mampu meminimalisir laporan dan keluhan bahwa masih banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemlih.


Oleh :Johandri
Ka. Dept. Politik & Hub. Luar Negeri Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kaltim dan Sekaligus Ketua Tim Pemantau KAMMI KALTIM

MK Diminta Tidak Kabulkan Judicial Review MFI

Minggu, 10-02-2008 | 04:00:00
SAMARINDA, TRIBUN- Menyikapi pengajuan peninjauan kembali (Judicial Review) Masyarakat Film Indonesia (MFI) terhadap UU No 8 tahun 1992 tentang Perfilman yang mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) 9 Januari 2008 lalu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltim menggelar diskusi membahas dampak kerusakan moral bangsa jika tuntutan MFI untuk meniadakan Lembaga Sensor Film (LSF) yang diatur dalam PP No 7 tahun 1994 diterima MK.

Diskusi yang berlangsung di gedung Ikatan Alumni Unmul, Sabtu (9/2), menghadirkan pengamat hukum yang juga Anggota Komisi IV DPRD Agus Santoso, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Haerul Akbar, dan Ketua Umum Kammi Daerah Kaltim Gunawan.

Dalam diskusi yang dihadiri belasan peserta itu Agus Santoso mengatakan, masyarakat nantinya bisa mengajukan Judicial Review jika keberatan dengan keputusan MK yang menerima Judicial Review MFI.

"Kalau MK nanti menyetujui Judicial Review MFI yang meniadakan LSF dan kita keberatan, kita bisa ajukan Judicial Review lagi karena itu hak asasi," ujar Agus.

Sementara itu, Haerul Akbar menuturkan sensor tayangan yang dilakukan LSF merupakan salah satu ketentuan penyiaran dalam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ia berpendapat peninjauan kembali ini bisa berdampak positif jika MK mengubah LSF dengan lembaga baru yang punya kewenangan yang sama untuk menyensor tayangan. Namun jika PP tentang penyensoran dan LSF dihapus begitu saja, maka bangsa Indonesia bisa mengalami kerusakan moral.

Dalih hak atas kebebasan berkreativitas MFI, kata Haerul, juga bisa berbenturan dengan hak masyarakat untuk mendapat informasi yang positif dan mendidik. Dalam pertemuan beberapa waktu lalu dengan KPID se-Indonesia serta KPI Pusat, lanjutnya, diperlihatkan adegan film Indonesia yang disensor oleh LSF. "Luar biasa. Adegannya lebih dibanding adegan film barat yang biasa kita tonton," ujarnya.

Hal tersebut, tandas Haerul, menjadi salah satu pertimbangan KPI untuk menolak dihapusnya UU dan PP yang mengatur tentang sensor film di Indonesia. "KPID Kaltim meminta MK tidak kabulkan Judicial Review MFI," ujarnya. (asi)

Bergeser dari Tujuan Film

PENGHAPUSAN sensor tayangan layar lebar dan layar kaca menurut Ketua KAMMI Kaltim, Gunawan, bisa menggeser tujuan keberadaan film sebagai sarana pelestarian budaya dan meningkatkan kecerdasan bangsa.

Gunawan menilai, film bukan hanya persoalan seni, melainkan berperan menyebarluaskan nilai- nilai edukasi dalam membentuk karakteristik masyarakat. Peniadaan lembaga sensor tentu berdampak negatif. "Bisa membuat runtuhnya nilai moral yang ada di masyarakat," ujarnya.

Mengenai tawaran MFI mengganti LSF dengan lembaga klasifikasi film, Haerul Akbar menilai, masih sulit membatasi film yang masuk ke tayangan bioskop dan televisi dengan menggunakan sistem klasifikasi film berdasarkan pendekatan usia. "Tapi ini masih menjadi perdebatan," tambahnya.(asi)



Rabu, 20 Februari 2008

RANGKAIAN ACARA MILAD KAMMI NASIONAL

I. Lomba Penulisan Artikel
Tema : Membangkitkan Kembali Indonesia
Peserta : Kader KAMMI di manapun berada.
Pelaksanaan : 1 - 20 Maret 2008
Team Juri : (1) Syarifuddin, S.IP, (2) Rijalul Imam, S.Hum, (3) Nina Mudrikah, SE, MM, (4) Muthia Esfandiari, SS, (5) Diyah Kusumawardhani, S.Sos
Hadiah:
Juara 1 : Uang tunai 2.000.000
Juara 2 : Uang tunai 1.500.000
Juara 3 : Uang tunai 1.000.000

II. Lauching Buku
Judul Buku : Menyiapkan Momentum Pemuda
Penulis : Rijalul Imam, S.Hum (Mas’ul Maktab Tarbiyah KAMMI Pusat / Mahasiswa Program Pasca Sarja FISIP UI)
Pelaksanaan : 29 Maret 2008
Buku akan dicetak sebanyak 1000 exemplar, dan dibagikan gratis pada tokoh-tokoh masyarakat yang hadir pada malam tasyakuran milad KAMMI.

III. Dialog Kebangsaan Pemuda
Pelaksanaan : 27 Maret 2008, Jam 09.00 - 12.00 WIB
Tema : Pemuda dan Kebangkitan Nasional ke-2
Keynote Speaker : KH. Hasyim Muzadi (Ketua Umum PBNU)
Pembicara :
Taufik Amrullah, ST, ME (Ketua Umum KAMM Pusat)
Dr. Anis Baswedan (Rektor Univ. Paramadina)
Dr. Budi Menpora (Deputi Menpora)
Ikhwanul Karim (Pemred Republika)

IV. Seminar Nasional Bela Negara
Pelaksanaan : 27 Maret 2008, Jam 13.00 - 15.00 WIB
Tema : Pemuda dan Kebangkitan Nasional ke-2
Keynote Speaker : Jend (purn) Mardiyanto (Menteri Dalam Negeri RI)
Pembicara :
Rahmantoha Budiarto, ST (Sekretaris Jenderal KAMMI Pusat)
Anis Matta, Lc (Anggota DPR RI)
Emha Ainun Najib (Budayawan)
Su­darsono Hardjosoekarto (Dirjen Kesbangbol Depdagri)
V. Seminar Nasional Kemandirian Bangsa
Pelaksanaan : 29 Maret 2008, Jam 12.00 - 16.00 WIB
Tema : Membangkitkan Kembali Indonesia
Keynote Speaker : Dr. Suryadharma Ali (Menteri Koperasi dan UKM)
Pembicara :
Dr. Rizal Ramli
Zulkifli Hasan, MM (Anggota DPR RI)
Dr. Zulkiflimansyah (Anggota DPR RI)

VI. Malam Tasyakuran Milad KAMMI ke-10
Pelaksanaan : 29 Maret 2008, Jam 19.00 - 22.00 WIB
Tema : Satu Dasawarsa KAMMI Membangun Nusantara
Tempat : Auditorium Usmar Islail, Jl. Rasuna Said Jakarta
Rangkaian Acara Pokok :
1.Pidato Politik Ketua Umum KAMMI
2.Orasi Budaya oleh WS. Rendra
3.Orasi Politik dan Pemuda oleh Fahri Hamzah, SE, ME
4.Orasi Politik Reformasi oleh Dr. Amien Rais
5.Tausyiah oleh Aa Gym
6.Pemutaran Film Dokumenter KAMMI
7.KAMMI Award
Dalam malam tasyakuran ini, akan diundang semua mantan Ketua Umum dan Sekjen KAMMI sejak tahun 1998, semua Ketua Kamda, Alumni KAMMI dan para tokoh masyarakat.

CP: Humas KAMMI Pusat
1. M. Ridwan (021-71325351)
2. Yusuf Caesar (081326814242)


KAMMI Tuntut KPUD Gelar Pilgub Jurdil


Jumat, 21 Maret 2008
Harta Kekayaan Pasangan Calon Harus Transparan

SAMARINDA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kini menuntut KPUD Kaltim agar menciptakan pelaksanaan Pilgub jujur dan adil (jurdil). Sehingga upaya itu mampu melahirkan gubernur dan wakil gubernur Kaltim bersih sesuai harapan rakyat. Demikian disampaikan Ketua KAMMI Kaltim Gunawan kepada Koran Kaltim siang kemarin.
Pihaknya juga meminta KPUD Kaltim agar teliti, jujur dan transparan selama melaksanakan proses verifikasi harta kekayaan pasangan calon. KPUD Kaltim juga diminta menunjuk auditor atau lembaga audit terpercaya, profesional dan bebas dari kepentingan. KPUD juga harus berani menolak dan membatalkan Cagub dan Cawagub menyandang status tersangka korupsi.
Ia menilai akuntabilitas tak hanya dilakukan auditor publik. Karena menurutnya kondisi itu belum mampu memberi jaminan dan bukti faktual terhadap kemampuan dalam mengaudit secara jujur. ”Sudah seharusnya lembaga auditor digunakan, terlepas dari segala kepentingan calon. Kalau tidak maka kondisi itu masih tak menjamin hasil audit bersih dan jujur karena adanya kepentingan,” terangnya.
Ia menjelaskan tujuan digelarnya Pilgub secara langsung untuk mendapatkan pemimpin sesuai harapan mayoritas rakya. Sehingga instrumen Pilgub secara langsung menjadi paramater suksesnya Pilkada di Kaltim. ”Seharusnya dengan lahirnya pemimpin kredibel, kuat dan mampu memenuhi harapan rakyat bisa diciptakan. Ini tanggungjawab KPUD sebagai pelaksana khususnya dalam seleksi pasangan calon dan tahapan Pilgub,” jelasnya.
Ia menegaskan proses verifikasi data harta kekayaan pribadi pasangan Cagub dan Cawagub harus dilakukan teliti, jujur dan bertanggungjawab. Karena hal itu menjadi refleksi seorang Cagub dan Cawagub dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kaltim.
”Dengan begitu maka semangat pemberantasan KKN bisa terlaksana, termasuk menciptakan clean government di Kaltim. Verifikasi itu harus dilakukan badan terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya. (ca)

HASIL RAPIMNAS III KAMMI

[Jakarta, 02 - 03 Februari 2008]
Di Wisma LMPP, Diknas DKI, Pasar Minggu - Jakarta

Resufle Pengurus

1.Mengganti seorang pimpinan pusat, yaitu Ketua KAMMI Pusat Bidang Sosial Masyarakat, yang sebelumnya dijabat oleh Arbi Misra, kini digantikan oleh Sobari.
2.Mengesahkan usulan nama-nama baru di jajaran staf dan memberikan persetujuan pada staf-staf yang mengundurkan diri. Staf yang mengundurkan diri dari KAMMI Pusat adalah:

Edo Segara, SE, sebelumnya staf Humas KAMMI Pusat,
Farida Isnaeni, SS, sebelumnya staf kaderisasi KAMMI Pusat
(daftar pengurus ter-update akan diumumkan menyusul)

Bidang Kaderisasi

1.Penyempurnaan data kader, terutama hasil rekrutmen 2006 - 2008,
2.Senior Camp Nasional dan TIN sebagai satu rangkaian sekitar bulan Juni 2008.

Bidang Kebijakan Publik

1.Kebijakan Politik KAMMI 2008,
2.Kunjungan ke Teritorial,

Cat: Kunjungan pertama akan dilaksanakan tanggal 08 Februari 2008 di Medan bersamaan dengan Muskorter T-1

3.Melaksanakan kegiatan peringatan 100 tahun kebangkitan nasional dan 10 tahun reformasi.

Bidang Ekonomi

1.Konsep ekonomi bangsa “alternatif” dalam pandangan KAMMI,
2.Mendorong keberdayaan ekonomi KAMDA,
3.Seminar dan pelatihan Ekonomi Nasional.

Bidang Kemuslimahan

1.Penyamaan nama, struktur dan fungsi BKM secara nasional,
2.Pelaksanaan Dauroh Mar’ah tingkat Nasional sekitar bukan Juni 2008,
3.Target 50% BKM di Daerah dan Launching BKM Nasional,
4.Training Gender Budget dan Semarak Hari Kartini sekitar bulan April 2008.

Bidang Sosial Kemasyarakatan

1.Pembuatan konsep kerja Sosmas yang menjadi pedoman seluruh daerah.

Bidang Humas

1.Penyempurnaan Portal KAMMI dan pengelolaan komunikasi online,
2.Penguatan peran strategis Humas dalam mencitrakan dan membesarkan KAMMI.

Milad Nasional X KAMMI

1.Kegiatan puncak pada 29 Maret 2008 di Jakarta,
2.SC membuat himbauan nasional ke seluruh KAMDA untuk mensukseskan milad melalui Ketua Teritorial, Pusat sebagai inisiator dan membuat opini, daerah menyelenggarakannya,
3.Launching Buku, Seminar, Lomba penulisan, dll,

Cat: Dua buah buku yang akan di launching.
Buku “Menyiapkan Momentum Umat“, karya Rijalul Imam, S.Hum, (buku ini tinggal masuk percetakan)

Buku “Bunga Rampai Pemikiran KAMMI“, yang disusun oleh tim Milad dipimpin Muthia Esfand, SS,

4.Tema Milad X : Membangkitkan Kembali Indonesia Muktamar VI KAMMI

Lokasi : Makassar, Sulawesi Selatan
Waktu : 04 - 09 Nopember 2008 (optional — skenario ke-1)
Tema : Akan disepakati di SC dan PH

SC Nasional Muktamar :

1.Agung Andri, S.Sos
2.Ariyanto Hendratta, S.Pd
3.Zulianto
4.Syamsir Afiat Hutasoit, SE
5.Herlambang Sukoco, SE
6.Syahrizal, ST
7.Widodo Ratno Prasetyo, S.Sos
8.Deni Priyatno, A.Md
9.Dini Asti, SP
10.Apriliana, S.Sos
11.Mutia Esfand, SS
12.Ummi Yeni
Direktur Muktamar : Anwar, ST,
Project Manager : Rusdi Layong, ST,
Ketua Badan Pekerja : Agung Andri, S.Sos
(Mohon maaf jika penulisan nama dan gelar salah)

Sikap Politik

1.KAMMI menuntut pemerintah SBJ-JK untuk segera menuntaskan kasus hukum mantan presiden Soeharto, keluarganya, kroninya dan para pengusaha naga yang dilindunginya,
2.Menolak gelar kepahlawanan mantan presiden Soeharto sebelum kasus hukum mantan presiden soeharto dituntaskan, dan harta milik negara di kembalikan,
3.Menolak pencalonan SBY-JK sebagai pasangan presiden-wakil presiden pada pemilu 2009, karena pasangan ini terbukti telah menyengsarakan kehidupan rakyat dan gagal menjalankan amanat reformasi, khususnya tentang pengadilan mantan presiden Soeharto dan kroni-kroninya.

Ketua Umum KAMMI Pusat
Taufik Amrullah, ST, ME

Sekretaris Jenderal KAMMI Pusat
Rahmantoha Budiarto, ST

Contact Person Humas:
M. Ridwan: 021-71325351
Yusuf C: 0813.2681.4242



Jumat, 08 Februari 2008

mukerda kammi kaltim

kesatuan aksi mahasiswa muslim indonesia daerah kalimantan timur (kammi Kaltim), pada hari kamis, 7 Pebruari 2008,bertempat di sekretariat PWI Kaltim



Jumat, 11 Januari 2008

Kualitas Pemimpin yang dibutuhkan rakyat kaltim


,
Gunawan, S.Pd *

Dengan semakin dekatnya pemilihan gubernur kaltim (26 Mei 2008) Pertanyaan tentang siapa, dan bagaimana pemimpin Kaltim lima tahun yang akan datang, adalah sebuah pertanyaan besar dan penting bagi partai politik dan kita sebagai rakyat karena jawaban dan pilihan pertanyaan ini menentukan bagaimana propinsi yang luasnya 1,5 P.Jawa-Madura, berpenduduk 3,2 juta, pengangguran 149.796 jiwa dan penduduk miskin 324.000 jiwa (BPS 2007) 5 tahun mendatang, harapan rakyat rakerdasus PDIP untuk menentukan calon gubernur dan wakil gubernur, pilihan PPP, PAN, PBB, dll menetapkan calonnya Awang Faroek, dan konvensi P.Golkar pada bulan pebruari, pilihan PKS dan partai lainnya nantinya adalah bagian dari itikad baik dari para elit politik dan calon gubernur yang telah memproklamirkan diri untuk maju, sebagai kontribusi dan berbuat lebih banyak untuk bangsa dan rakyat
Sejak reformasi 1998 dengan terjadinya demokratisasi bangsa terutama perubahan format pemilihan kepemimpinan nasional dan daerah, rakyat sangat mengharapkan adanya perbaikan kualitas hidup, karena rakyat yang langsung memilih pemimpinnya tanpa diwakili, seiring perjalanan reformasi dengan sudah beberapa kali pemilihan kepemimpinan, telah membuat rakyat dikecewakan oleh sifat, tindakan dan kebijakan pemimpin yang dipilihnya, namun tetap saja rakyat bersabar dan tidak pernah hilang keyakinan bahwa kepemimpinan dapat menentukan kualitas kesejahteraan mereka.
Karena rakyat paham bahwa sesungguhnya tanggung jawab kepemimpinan yang diamanahkan oleh rakyat bukanlah sesuatu hal yang dapat dijalankan dengan mudah. Tetapi, semakin besar tanggung jawab kepemimpinan itu, semakin besar pula penghargaan yang diberikan rakyat jika dapat memenuhi peranan tersebut. Suatu masyarakat yang memilih para pemimpinnya dengan baik, maka masyarakat tersebut akan berkembang dan menjadi masyarakat yang maju. Tetapi jika salah memilih pemimpin, masyarakat tersebut akan menuju kehancuran. Keberhasilan dan jatuhnya suatu negara berada di tangan para pemimpinnya.
Seperti dalam dunia birokrasi pemerintahan. Tidak peduli betapa bagusnya sistem dan kemampuan para pegawai di suatu pemerintahan, jika kepemimpinannya kurang, maka sistem dan orang birokrasi tersebut akan segera mengalami penyelewengan. Tetapi, jika rakyat menyediakan (memilih) suatu kepemimpinan yang tangguh, maka daerah tersebut akan berkembang dan berhasil.
Orang biasa cenderung untuk meniru para pemimpinnya. Mereka mulai meniru para pemimpinnya bukan hanya dalam hal penggunaan kata-kata dan kelakuan, tetapi mereka juga meniru cara berpikir para pemimpin mereka.
Ada kualitas yang dapat membantu kita untuk menentukan kepemimpinan kita masa depan yang kita sebut pemimpin yang tangguh :
Yang pertama, pemimpin yang tangguh, yaitu manusia dengan cepat memahami kebutuhan orang-orang/rakyat dan memenuhinya. Tidak hanya dalam rencana tapi terbukti dalam action. Mereka yang kurang memiliki kemampuan dalam memahami dan menganalisa kebutuhan rakyat tidak dapat menjadi seorang pemimpin yang baik Seorang pemimpin harus terus menerus tanggap dan harus bisa menganalisa. Apa yang dibutuhkan rakyat? Apa yang sedang mereka pikirkan? Dalam hal apa mereka membutuhkan perda, undang-undang dan kebijakan dan bantuan? Pertanyaan-pertanyaan ini harus selalu ada di dalam pikiran para pemimpin.
Yang kedua, pemimpin yang tangguh, yaitu orang yang memiliki kemampuan untuk membuat orang lain sukses. Di antara berbagai macam tipe pemimpin, ada tipe pemimpin otoriter. Para pemimpin otoriter tidak mempedulikan ide-ide atau pendapat dari orang yang berada di bawahnya dan rakyat. Para pemimpin tipe ini menyuruh orang-orang agar mematuhi perintah-perintahnya. Mereka ini akan memanfaatkan bawahan mereka, lalu mengabaikannya dan pada akhirnya mengabaikan amanah rakyat
Tipe lainnya yaitu tipe pemimpin mekanis. Mereka ini sangat terikat dengan aturan-aturan yang mereka ikuti dan yang bersifat prestise (penghargaan, piala, dll). Tipe pemimpin seperti ini telah kehilangan rasa kemanusiaannya dan menjadi mesin virtual. Misal dengan alasan keindahan kota menggusur rakyat, Pemimpin seperti ini tidak dapat mewujudkan rakyat menjadi sukses, suara-suara rakyat lebih direalisasikan dalam bentuk prosedural bukan dalam bentuk hakikatnya, kita perlu bertanya dimana APBD propinsi tahun 2007 sebesar 3,9 T, dimana APBD Kukar sekitar 4 T, Kutim 1,29 T, Samarinda 1,4 T dan berapa persen untuk rakyat kenyataan dari sekian Kab./Kota belum pernah sampai 50% untuk rakyat, lebih banyak untuk anggaran pegawai (baju, pemeliharaan rumah, kendaraan pejabat).
Kemudian ada beberapa pemimpin yang dengan senang hati dan kesadaran pribadi membantu orang lain agar menjadi sukses, pemimpin harus mempunyai minat dan fokus yang tetap terhadap rakyat yang mereka pimpin. Dengan melihat talenta yang berbeda-beda di dalam diri rakyat, seorang pemimpin harus mampu mendorong mereka untuk mengembangkan talentanya. Apabila sang pemimpin menemukan bahwa rakyat sedang berusaha dan berjuang dengan pekerjaan yang sebenarnya tidak cocok untuknya, maka pemimpin tersebut harus mencarikannya pekerjaan baru. Sedangkan terhadap rakyat yang kurang mempunyai kemampuan, sang pemimpin mendorong, mengajari dan memberdayakan mereka memberikan bantuan teknis dan keterampilan sehingga mereka menjadi mampu melakukan pekerjaannya untuk kemandirian kehidupannya. Kita semua harus mendukung kepemimpinan yang seperti ini.
Yang ketiga, pemimpin yang tangguh, yaitu pemimpin yang selalu memiliki semangat untuk mempelopori dan selalu bergerak maju untuk rakyat. Kebanyakan pemimpin hanya diam di tempat, mereka hanya berusaha agar kedudukannya tetap seperti itu (status quo). Ini dikarenakan mereka lebih memilih untuk amannya saja, lebih berpihak pada pengusaha dan investasi ketimbang rakyat yang lebih banyak.
Apabila seorang pemimpin hanya mencari rasa aman saja sewaktu ia memimpin suatu masyarakat, maka ia telah kehilangan tujuannya sebagai seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang tangguh harus mempunyai sifat petualang dan agresif.
Seorang pemimpin harus berkorban dan mempunyai semangat cita-cita yang tinggi dari pada rakyatnya. Pemimpin yang tangguh, pikirannya lebih maju daripada orang lain, dan pemimpin yang selalu bekerja keras dan memiliki gol yang jauh ke depan dan berusaha keras untuk meraihnya dengan segala usaha.
Yang keempat, pemimpin yang tangguh, yaitu pemimpin yang menginvestasikan semua usahanya untuk pengembangan diri. Kita harus membayangkan seberapa banyak pemimpin telah mengembangkan dan meningkatkan diri sambil bertanya, “Apa yang bisa saya lakukan untuk menjadi seorang pemimpin yang lebih baik lagi? Bagaimana caranya agar saya dapat menjalankan tugas saya sebagai pemimpin dengan lebih efektif?”. Selain itu, dia melakukan yang terbaik untuk pengembangan diri, banyak belajar dari pengalaman, arti dan hakikat tentang sebuah kehidupan, sehingga proses kehidupan kemarin menjadi sebuah pengalaman untuk lebih bermanfaat bagi orang lain
Apabila kita mengikuti panduan ini dalam memilih pemimpin Kaltim kedepan, maka insya Allah kita dapat mencapai kesuksesan dan kemenangan: rakyat bersama pemimpin.
Ketua Umum KAMMI KALTIM