mari bersama membangun gerakan .: KAMMI Tuntut KPUD Gelar Pilgub Jurdil
KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA DAERAH KALIMANTAN TIMUR2008

Rabu, 20 Februari 2008

KAMMI Tuntut KPUD Gelar Pilgub Jurdil


Jumat, 21 Maret 2008
Harta Kekayaan Pasangan Calon Harus Transparan

SAMARINDA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kini menuntut KPUD Kaltim agar menciptakan pelaksanaan Pilgub jujur dan adil (jurdil). Sehingga upaya itu mampu melahirkan gubernur dan wakil gubernur Kaltim bersih sesuai harapan rakyat. Demikian disampaikan Ketua KAMMI Kaltim Gunawan kepada Koran Kaltim siang kemarin.
Pihaknya juga meminta KPUD Kaltim agar teliti, jujur dan transparan selama melaksanakan proses verifikasi harta kekayaan pasangan calon. KPUD Kaltim juga diminta menunjuk auditor atau lembaga audit terpercaya, profesional dan bebas dari kepentingan. KPUD juga harus berani menolak dan membatalkan Cagub dan Cawagub menyandang status tersangka korupsi.
Ia menilai akuntabilitas tak hanya dilakukan auditor publik. Karena menurutnya kondisi itu belum mampu memberi jaminan dan bukti faktual terhadap kemampuan dalam mengaudit secara jujur. ”Sudah seharusnya lembaga auditor digunakan, terlepas dari segala kepentingan calon. Kalau tidak maka kondisi itu masih tak menjamin hasil audit bersih dan jujur karena adanya kepentingan,” terangnya.
Ia menjelaskan tujuan digelarnya Pilgub secara langsung untuk mendapatkan pemimpin sesuai harapan mayoritas rakya. Sehingga instrumen Pilgub secara langsung menjadi paramater suksesnya Pilkada di Kaltim. ”Seharusnya dengan lahirnya pemimpin kredibel, kuat dan mampu memenuhi harapan rakyat bisa diciptakan. Ini tanggungjawab KPUD sebagai pelaksana khususnya dalam seleksi pasangan calon dan tahapan Pilgub,” jelasnya.
Ia menegaskan proses verifikasi data harta kekayaan pribadi pasangan Cagub dan Cawagub harus dilakukan teliti, jujur dan bertanggungjawab. Karena hal itu menjadi refleksi seorang Cagub dan Cawagub dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kaltim.
”Dengan begitu maka semangat pemberantasan KKN bisa terlaksana, termasuk menciptakan clean government di Kaltim. Verifikasi itu harus dilakukan badan terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya. (ca)

Tidak ada komentar: