mari bersama membangun gerakan .
KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA DAERAH KALIMANTAN TIMUR2008

Sabtu, 12 April 2008

Hak-hak Perempuan Masih Terabaikan


tulisan ini sudah dimuat diaharian kaltim post, pada sabtu, 12 April 2008
Sejarah mencatat bahwa selama ini perempuan cenderung di-nomor dua-kan terutama dalam bidang politik, terutama keanggotaan di legislatif. Bahkan menurut data yang ada pada era 1950-1955 hanya 3,8 persen saja perempuan di DPR, pada 1955-1960 meningkat menjadi 6,3 persen. Persentase perempuan di parlemen mencapai angka tertinggi pada 1987-1992 dengan 13 persen.

TETAPI setelah itu terus menyusut menjadi 12,5 persen pada tahun 1992-1997, dan turun lagi menjadi 10,8 persen, menjelang Orde Baru runtuh. Di awal era reformasi 1999-2004 jumlah perempuan di parlemen turun lagi hingga 9 persen. Bahkan menurut data dan catatan Sekjen MPR RI ada empat hal yang menjadi catatan penting mengenai minimnya partisipasi politik perempuan di Indonesia ini, yakni:

1. Perempuan yang menjadi anggota MPR terus berkurang dalam tiga Pemilu terakhir, Pemilu 1992 (6,0%), Pemilu 1997 (11,8%) dan Pemilu tahun 1999 menurun menjadi (9,1%).

2. Perempuan yang menjadi anggota DPR persentasenya terus menurun dari 12,0% pada Pemilu 1992 menjadi 11,2% pada Pemilu 1997 dan 8,8% pada Pemilu 1999.

3. Perempuan yang menjadi anggota DPR dipandang dari sisi usia, umurnya relatif lebih muda daripada laki-laki. Persentase anggota DPR perempuan yang berusia dibawah 40 tahun sebesar 22,7% sedangkan laki-laki hanya 9,4%.

4. Pendidikan perempuan anggota DPR relatif lebih rendah daripada laki-laki. Anggota perempuan yang berpendidikan Akademi/PT 84,1% seangkan laki-laki 91,7%.

Jelaslah, bahwa kondisi perempuan saat ini masih timpang. Di sinilah perlunya pemberlakuan kuota. Kuota merupakan salah satu bentuk tindakan khusus sementara yang perlu diambil untuk mempercepat persamaan kesempatan dan manfaat guna mencapai persamaan dan keadilan. Adalah fakta bahwa kebanyakan perempuan saat ini terjerembab dalam kemiskinan dan tidak terpenuhinya hak-hak mereka sebagai manusia. Sementara itu, nilai-nilai sosial budaya dan watak partiarkis negara menghambat dan menutup kesempatan perempuan untuk menjadi pengambil keputusan. Umumnya laki-laki masih sangat sulit menerima kehadiran perempuan di lembaga pengambilan kebijakan. Sebagai akibatnya, jumlah perempuan di lembaga pengambil kebijakan/keputusan sangat kecil, sehingga perencanaan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah cenderung mengabaikan kepentingan dan hak-hak perempuan. Kuota menjadi penting agar jumlah perempuan di tingkat perumus kebijakan dan pengambilan keputusan dapat meningkat secara lebih seimbang agar perempuan dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang memuat kepentingan perempuan.

Secara umum ada tiga faktor yang cukup berpengaruh untuk menentukan keterwakilan perempuan dalam bidang politik, yaitu Sistem Pemilu, Peran dan Organisasi Parpol serta penerimaan kultural, termasuk aksi mendukung yang bersifat wajib dan sukarela. Saat ini, salah satu upaya yang dianggap paling strategis untuk memposisikan perempuan dalam posisi pengambilan keputusan (decision maker) adalah dengan penetapan sistem kuota perempuan di parlemen.

Kini, kuota 30% mencuat bersamaan dengan lahirnya UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum dalam Pasal 65 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap Daerah Pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%”.

Meski sifat rumusan yang sukarela, dicerminkan lewat kata ‘dapat’ dan tidak adanya sanksi, namun pasal ini berimplikasi adanya jaminan keterwakilan perempuan sebagai kebutuhan nyata meningkatkan representasi perempuan. Kuota 30% untuk perempuan artinya 30% menjadi batas minimal prosentase keterwakilan perempuan dalam lembaga pengambil keputusan.

Dengan adanya UU tersebut, jumlah perempuan di legislative meningkat dari tahun 1999 yang hanya berjumlah 9% menjadi 11,8 persen pada saat ini. Perjuangan politisi perempuan tidak hanya bertujuan terpenuhinya kuota 30% di legislatif, tetapi juga di partai politik (parpol). Saat ini, dari 127 anggota DPD, kouta untuk perempuan baru tercapai 21% , sedangkan untuk DPR dari 550 anggota baru tercapai 11% .

Bahkan, untuk Pemilu 2009 mendatang, telah disahkan UU Pemilu yang baru yang di dalamnya bukan hanya mengatur tentang kuota perempuan di legislative tetapi juga mengatur tentang kuota 30% perempuan di parpol yaitu dalam Pasal 8 yang berbunyi, “Partai politik dapat menjadi Peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan”, salah satunya dalam point d berbunyi,” menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat”

Maka, untuk mewujudkan hal tersebut, ada beberapa peran yang harus dilakukan oleh parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2009 : pertama, memberikan kesempatan kepada perempuan untuk dapat terjun dalam bidang politik; kedua, meningkatkan kualitas perempuan-perempuan yang ada di parpol, sehingga ketika telah berada di legislatf dapat memperjuangkan aspirasi perempuan dan bukan hanya menjadi pelengkap; ketiga, berani untuk melakukan suatu perubahan yang berarti untuk masyarakat.

Sekarang sudah ada 47 parpol yang mendaftar untuk menjadi peserta Pemilu 2009 dan kita akan melihat parpol apa saja yang lulus verifikasi oleh KPU pada pertengahan April mendatang. Terakhir, selamat berjuang politisi dan aktivis perempuan demi kejayaan Indonesia umumnya dan Kaltim pada khususnya.

Oleh : Fitriyati*

* ) Penulis adalah staf Kajian Strategis KAMMI Kaltim

Kamis, 03 April 2008

Dialog Pemuda Kebangsaan KAMMI Kaltim


DIALOG: Tiga narasumber Chairul Akbar (kiri), Syamsir Arif (tengah) wakil Ketua KAMMI Pusat Bidang Ekpnomi dan Budi Setiawan (kanan) Deputi Menpora Bidang Kepemimpinan Pemuda, saat menyampaikan paparannya diacara dialog pemuda.(KoranKaltim/Suarno)

SAMARINDA – Memeringati Milad X Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Minggu (30/3) malam digelar dialog pemuda kebangsaan bertajuk “Dari Daerah Membangun Ketahanan dan Kemandirian Bangsa”. Dialog digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltim.

Sebagai keynot speaker, Gubernur Kaltim Yurnalis Ngayoh diwakili Asisten III Ibnu Nirwani. Sedangkan pembicara utama Deputi Menpora Bidang Kepemimpinan Pemuda, Budi Setiawan. Dalam dialog itu, Budi meringkas sebuah negara maju pasti ketahanan dan kemandirian bangsanya akan ikut maju. Namun, jika berbicara Bangsa Indonesia, tergambar dalam benaknya susah maju disebabkan tujuh hal.
Mengutip tesis Prof Michael Potter dari Harvard jelasnya, hancurnya sebuah negara ancamannya bukan datang dari luar, melainkan dari dalam. Dalam sejarahnya, semua kerajaan yang ada di Indonesia baik Majapahit, Kutai, Mataram dan lainnya hancur dalam kurun waktu 100-170 tahun. Amerika Serikat 200 tahun hancur, sementara Uni Soviet hancur setelah 75 tahun merdeka. “Begitu juga Indonesia, hati-hati bisa hancur karena perpecahan dari dalam sendiri,” katanya.
Ditegaskannya, tujuh kelemahan yang membuat Indonesia bisa hancur pertama sifat malas yang sudah menjadi kebiasaan dan membudaya. Kedua, suka yang instant, tahunya beres tidak mau melalui proses karena menganggap semua bisa diatur. Sehingga, ada anggota DPR, bupati atau walikota yang berijazah palsu. “Mereka membeli ijazah saat mau menjadi pejabat, tanpa melalui sekolah atau kuliah.
Ketiga, bangsa kita suka gontok-gontokan. Jika selalu ribut seperti di Aceh, maka akan terjadi bencana dan pemerintah sulit untuk membangun,” imbuhnya.
Keempat lanjut Budi, banga kita suka menusuk dari belakang. “Bangsa kita sering menelingkung, tidak suka melihat orang maju dan senang melihat orang lain susah. Kelima, tidak disiplin. Terlihat tidak biasa dengan budaya antri dan susah bersistem. Keenam, tidak mau berkolaborasi (kerjasama), tapi maunya kerja sendiri-sendiri. Terakhir, etos kerja rendah. Tak ada motivasi kerja, hari ini lebih baik dari hari kemarin,” bebernya.
Untuk mengatasi hal itu, Budi menawarkan solusi berupa filosifi dengan mengambil nama toko kartun dari Negeri Matahari Terbit, Jepang, yakni “DORAEMON”. Menurutnya DORAEMON yag dijadikan duta animasi Jepang merupakan impian rakyat Jepang. Terbukti teknologi kamera 3 dimensi sudah terwujud melalui kantong ajaibnya, hanya pintu ajaibnya saja yang belum terwujud. “Orang jepang memang punya keinginan begini dan begitu, karena memang ingin maju,” katanya.
Karenanya kata Budi, pemuda Indonesia harus tahu DORAEMON itu. Disebutkannya, D adalah Dream (impian). Pemuda Indonesia harus punya impian untuk maju. Kemudian O adalah Oportunity (peluang) atau mencari peluang, R yakni Reform atau berjiwa reformis. Dilanjutkan A yakni Action untuk membuat orang percaya. Selanjutnya E, atau Energi untuk memertahankan NKRI. Di mana pemuda harus punya energi untuk bangkit membangun dan memertahankan keutuhan bangsa.
Setelah itu M, atau Metting. Di mana pemuda harus sering-sering menggelar pertemuan-pertemuan bermanfaat, bukan demo-demo. “Kemudian Organizing atau mampu menyusun kegiatan melalui organisasi serta terakhir Networking (jaringan). Pemuda harus mampu membangun jaringan, baik kepada pejabat, tokoh amsyarakat, sesama organisasi, fubernur, walikota dan pejabat lainnya. Itu sangat penting. Tanpa itu, pemuda Indonesia tetap tertinggal,” pungkasnya. (sua)

PEMUDA DI JALUR KEBANGKITAN NASIONAL KEDUA


Oleh: Taufik Amrullah, ST, ME
Ketua Umum KAMMI Pusat

Sesampainya kita pada 29 Maret 2008 menandai 10 tahun kelahiran organisasi KAMMI yang dideklarasikan di Malang 29 Maret 1998. KAMMI kemudian terlibat dalam berbagai aksi perjuangan reformasi Mei 1998 dan selanjutnya menempatkan diri sebagai salah satu ormas pemuda yang beritikad baik memberi sumbangsih perjuangan demokrasi dan kekesejateraan Indonesia. Dalam masa transisi ini KAMMI sebagai gerakan mahasiswa efektif sebagai gerakan pemukul dan reaktif terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat, hingga kerap pula berseberangan dengan gerakan lainnya.

10 tahun setelah kelahirannya, dengan segenap dinamika kebangsaan menandai babak baru perjuangan KAMMI. KAMMI kemudian tidak sekedar ideologisasi gerakan tapi lebih kuat dengan gagasan perubahan yang konkrit, gerakan aksi sekaligus pemberi solusi bagi perbaikan bangsa. Reidentifikasi organisasi KAMMI sebagai gerakan mahasiswa yang sekaligus menjadi gerakan pemuda (OKP) dan ormas Islam yang membina mahasiswa Indonesia menjadi pemimpin perubahan di negeri ini. Serta KAMMI yang lebih inklusif, terbuka bagi setiap gagasan perubahan dan mampu bekerjasama dengan semua pihak

Karenanya di momen bersejarah ini, KAMMI di tahun 2008 bersiap menjadi Ormas Pemuda yang solid dan besar di Indonesia, yang mampu memberi warna bagi kehidupan berbangsa yang lebih humanis dan penuh harapan. KAMMI juga berkomitmen menjadi akselerator dan pelaku penting Kebangkitan Nasional Kedua yang sebentar lagi akan kita peringati 100 tahun kebangkitan nasional. KAMMI akan terus memperkuat semangat kebangsaan dan menegaskan komitmen pembangunan ummat serta berkontribusi besar dalam 'Membangkitkan Kembali Indonesia'. Upaya membawa pencerahan, pembaharuan dan menjadi perekat persaudaraan diantara ormas pemuda Indonesia dengan terus berkomunikasi dan bekerjasama dengan setiap elemen untuk kemajuan bangsa adalah komitmen KAMMI agar daya dobrak pembaharuan semakin kuat.

Betapa pun kita menyadari tantangan pemuda dan mahasiswa saat ini berbeda dengan mahasiswa dalam dinamika reformasi '98 karena perubahan zaman dan cara pandang para aktifisnya. Pemuda Mahasiswa pasca '98 relatif pragmatis rasional dalam memandang situasi, sehingga ideologisasi dan agitasi bukan hal mudah bagi pemimpin pergerakan saat ini. Belum adanya momentum sebesar reformasi '98 yang menyatukan common agenda mahasiswa dan rakyat ditambah masing-masing kelompok masyarakat sudah mampu mengadvokasi kepentingannya sendiri-sendiri, membuat gerakan mahasiswa kehilangan format gerakan dan daya jelajahnya.

Terabaikannya peran pemuda dan mahasiswa dalam dinamika kebangsaan, dan pelemahan secara sistematis gerakan mahasiswa pasca pemilu 2004 memungkinkan daya kritis dan keberdayaan pemuda semakin memudar. Semakin terpolarisasinya berbagai kekuatan politik, diikuti pula polarisasi gerakan mahasiswa. Masing-masing elemen gerakan punya agenda sektoral sendiri, belum ada common sense dan common interest menuju titik utama pembaharuan. Pemuda mahasiswa saat ini bisa bergerak karena tekanan yang sangat kuat dari keadaan rakyat dan realitas sosial yang mencengangkan, seperti kemiskinan, krisis pangan, kenaikan harga sembako, kejahatan perbankan dan seribu satu tragedi kemanusiaan yang nyata setiap harinya.

Perubahan paradigma pemuda memandang diri dan bangsanya mutlak menjadi agenda awal sebelum terjun dalam kancah perjuangan memimpin perubahan. Pemuda mahasiswa harus mengembalikan kepercayaan rakyat dengan berbagai aksi advokasi kerakyatan dengan mengesampingkan perbedaan ideologi dan kepentingan kelompok. Pemuda juga harus mampu menempatkan diri sebagai subjek bukan objek perubahan, selanjutnya pemuda jangan terjebak dalam subordinasi siapapun selain kepentingan rakyat dan bangsa, agar lebih leluasa menentukan arah perjuangan yang direncanakan. Selain kesadaran akan peran sebagai salah satu pilar Governance (Civil Society), pemuda dan mahasiswa perlu memperkuat modal sosial dan politiknya untuk mengakselerasi perubahan. Peran Institusionalisasi organisasi semakin penting di dunia yang terbuka dibanding 'underground culture' serta perlunya merencanakan dan menciptakan momentum sekaligus menyediakan solusi strategis bagi transisi pasca momentum.

Bila gerakan pemuda dan mahasiswa telah menganalisa situasi kebangsaan, mengukur keberdayaannya dan menyiapkan agenda strategis bagi perbaikan negeri. Maka momentum terbuka lebar dan memberi kepercayaan serta tempat terhormat bagi pemuda mahasiswa menjadi pelakon sejarah kebangkitan nasional kedua ini. 100 tahun kebangkitan nasional dan 10 tahun reformasi adalah sejarah bangsa yang melibatkan banyak pergerakan, mereka adalah sebagian besarnya pemuda yang memiliki semangat kebangsaan sekaligus komitmen keummatan yang tinggi. Pemuda saat ini tentu ingin menuliskan sejarahnya sendiri.

Karena itu kita perlu memenuhi beberapa syarat menuju kebangkitan nasional untuk menempatkan pemuda sebagai pemimpin perubahan, diantaranya :

* Ide dan semangat besar,
* Kebersamaan (baik gagasan maupun agenda),
* Inisiatif kelompok, dan
* Bersatunya pemuda mahasiswa dan rakyat


Pemuda Indonesia saat ini membutuhkan ide dan semangat besar untuk memimpin kebangkitan negeri. Sejarah mengajarkan, kaum intelektual menengah adalah inisiator perjuangan kemerdekaan dan pembangun bangsa. Para Founding Fathers adalah mereka yang selalu berpikir besar dengan gagasan yang orisinil dan pesan akan pentingnya semangat kejuangan membela dan mempertahankan kemerdekaan.

Kita harus membangun kebersamaan dan mengumpulkan gagasan kebangkitan dalam idealita dan agenda bersama (common agenda). Inisiatif sekelompok kreatif yang menggelindingkan gagasan hingga membesar mesti menjadi pekerjaan sehari-hari para aktifis pergerakan. Jika snowball gagasan terakumulasi, akan tercipta ruang aktivisme yang nyata di lapangan, sehingga seluruh komponen bangsa bersatu terkonvergensi menuju titik yang sama, Kebangkitan Nasional Kedua!!

Saat ini telah lahir kesadaran umum bagi kaum muda untuk bangkit menyelamatkan negeri dari keterpurukan berkelanjutan. Ini adalah sinyal positif bagi tumbuhnya rasa kebangsaan yang tinggi, dan secara pasti menuju arah yang sama, Menjadi Indonesia!!!
100 tahun kebangkitan nasional dan 10 tahun reformasi membutuhkan medium perekat semangat nasionalisme untuk membangun nusantara tercinta, saatnyalah pemuda Indonesia meneguhkan kebersamaan untuk Membangkitkan Indonesia, dan KAMMI akan menjadi bagian penting di dalamnya!!!

Selamat Milad ke-10 KAMMI, kepada segenap senior dan alumni, pengurus dan anggota KAMMI seluruh Indonesia. Semoga KAMMI tetap konsisten dengan garis perjuangannya dan bersiap menuju takdir baru kebangkitan umat dan bangsa Indonesia. Salam Perjuangan!! !

Selasa, 25 Maret 2008

Maulid, Umat, dan Momentum

Rijalul Imam*

Peringatan maulid Nabi dapat dilihat dari berbagai dimensi. Setiap dimensi memiliki muatan hikmah tersendiri yang satu sama lain terpadu pada spirit kesadaran profetik-historis yang pemaknaannya berdampak, selain pada keimanan, juga pada perubahan di masa depan. Baik dilihat dari sosok Muhammad sebagai pribadi yang dilahirkan atau Nabi yang diutus. Begitu juga setting sosial, sejarah, dan posisi geografis Makkah sebagai medan awal pemunculan kerasulannya, tentu memberi muatan pesan yang kuat untuk disampaikan pada umat manusia mengenai kebenaran dan gerakan perubahan (dari kegelapan menuju cahaya).

Salah satu pemaknaan penting maulid Nabi ini ditinjau dari sudut momentum, yakni momentum pemunculan kepemimpinan bangsa. Setidaknya ada dua hal signifikan yang perlu diungkap. Pertama dimensi pilihan setting sosial-politik diturunkannya wahyu. Kedua, dimensi perubahan sosial dari gerakan kepemimpinan nabi.



Makkah-Madinah

Makkah adalah tempat perlintasan perdagangan negara-negara utara dan selatan di jazirah Arabia. Daerah perlintasan ini memungkinkan tidak adanya kekuatan politik dominan yang hegemonik. Semua suku terjamin dan memiliki hak yang sama dalam pengelolaan dan penjagaan wilayah Makkah, termasuk bila ada orang asing yang dijamin oleh salah satu suku tidak bisa diganggu oleh suku lainnya di sana. Tak terkecuali suku Quraisy. Dalam konteks setting sosial demikian wahyu diturunkan di tengah-tengah masyarakat yang egaliter. Dapat dimengerti masyarakat yang akan dibangun oleh wahyu di sini adalah masyarakat baru yang egaliter.

Masyarakat egaliter merupakan prasyarat yang harus dipenuhi bagi sebuah bangsa yang ingin bangkit. Tanpa egalitarianisme, masyarakat Islam sulit berkembang. Seandainya wahyu turun di India, tentu produk masyarakat Islam yang dilahirkan akan berkasta-kasta. Maka bagi sebuah bangsa,
seperti Indonesia ini, pasca jatuhnya orde baru yang hegemonik, bangsa ini harus mengembangkan sikap egalitarian yang suku satu dengan suku yang lain tidak dominan tapi saling menghormati dan bekerja sama.

Egalitarianisme dalam konteks umat, penting dikembangkan spirit ¡keakuan¢ dan ¡kekitaan¢. Keakuan adalah spirit substansial yang memperkokoh jati diri sebagai umat Islam. Umat Islam harus percaya diri dengan akidah, syariah, dan sistem peradaban yang dimilikinya di tengah-tengah hegemoni budaya, politik, dan ekonomi kapitalisme liberal yang mengarahkan pada dehumanisasi global. Sedangkan kekitaan adalah spirit kolektif yang memperkokoh persatuan kita sebagai bangsa, sebagai Indonesia. Identitas keindonesiaan penting dibangun karena hingga kini fakta politik umat Islam selalu terpinggirkan. Wacana (pengetahuan kolektif) masyarakat masih menganggap politik Islam sebagai partisan. Pertentangan politik identitas tidak lagi relevan. Sebab baik mereka yang mengklaim Islam maupun paling nasionalis, sama-sama muslimnya. Dimensi ¡aku¢ vis a vis ¡kamu¢ yang berhadapan perlu digantikan oleh dimensi ¡aku¢ dan ¡kita¢ agar umat ini dapat bekerja bergandegan tangan membangun Indonesia.



Suku Quraisy

Kendati pun konsep egalitarian demikian, dalam sebuah bangsa selalu ada satu suku yang ditinggikan keutamaannya. Dalam konteks Makkah, suku Quraisy mendapat legitimasi kuat untuk memimpin Makkah. Kelebihan kaum Quraisy ini terletak pada keturunan langsung Nabi Isma¢il dan mendapat amanah pemegang kunci pintu Ka¢bah turun temurun. Pasca Muhammad diangkat sebagai Rasulullah, legitimasi Quraisy semakin kuat. Terlebih Allah sendiri menyebut nama suku tersebut sebagai salah satu nama surah dalam al-Qur¢an.

Satu hal yang penting diapresiasi di sini adalah fakta mental-sosial kaum Quraisy memang memiliki keunggulan tersendiri yang membuat bangsa-bangsa lain menghormatinya, memberi keamanan pada mereka, dan menjamin keberlangsungan kehidupan mereka di negeri lain. Hal ini direkam dalam surah Quraisy tepatnya pada ayat empat. Dalam surah itu dijelaskan apabila mereka melakukan perjalanan ke Utara (Yaman) di musim dingin dan ke negara-negara Selatan (Syam) di musim panas, mereka mendapatkan jaminan keamanan dan makanan.

Yang membuat mereka mendapat jaminan internasional oleh bangsa-bangsa lain, seperti diungkap oleh Zamakhsyari dalam Tafsir Al-Kasyaf, adalah etos kerjanya. Lafadz ilaf dalam kitab-kitab tafsir diartikan sebagai kebiasaan. Yakni kebiasaan orang-orang Quraisy untuk melakukan perdagangan internasional lintas negara. Lebih lanjut Zamakhsyari menganalisis kedalaman kebiasaan perjalanan kaum Quraisy ini yang membedakan dengan kaum lainnya dari lafadz ilaf yang disebutkan dua kali secara berulang pada ayat satu dan dua. Menurutnya, kebiasaan kuat yang dimiliki kaum Quraisy terletak pada etos kerjanya yang tinggi. Hal inilah yang membuat suku Quraisy dihormati oleh bangsa-bangsa lain.

Dalam konteks kekinian, dapat dipahami kuatnya korelasi antara etos kerja dengan bangsa yang bermartabat. Para pekerja, mahasiswa, diplomat, birokrasi, pejabat Indonesia yang beretos kerja tinggi di dalam maupun yang sedang di luar negeri, tentu akan dihormati bangsa lain. Mereka akan mendapat jaminan keamanan dan tidak akan kelaparan di negeri orang. Dengan demikian, membangun bangsa yang besar harus dibangun dari kualitas etos kerja kita saat ini.

Dalam pemahaman setting lingkungan di atas, kaidah kepemimpinan menurut Nabi Muhammad mendapat legitimasi kebenarannya. Bahwa pemimpin besar selalu terlahir dari setting lingkungan yang besar. Maka tidak benar pendapat yang mengatakan bahwa lingkungan masyarakat yang melahirkan Muhammad di Makkah adalah masyarakat jahiliyah yang pemalas. Kejahiliyahan masyarakat Makkah saat itu terletak pada aqidahnya yang menyimpang. Sedangkan kualitasnya sendiri sangat kompetitif dan bermartabat. Jadi kemunculan Islam dalam setting lingkungan yang dipilih Allah tersebut akan melahirkan para pemimpin besar.

Jadi, bagaimana kualitas etos kerja masyarakat saat ini, dipastikan akan berdampak pada kualitas pemimpin yang akan muncul di kemudian hari. Inilah tantangan umat Islam, sejauh mana kualitas yang telah dibangun, sejauh itu pula capaian pemimpin yang akan dihasilkan. Semoga momentum maulid Nabi menjadi titik peningkatan keimanan dan gerakan perbaikan bangsa.



Direktur ISCDIC

(Indonesian Student Community for Development of Islamic Civilization)

lampiran dialog kebangsaan pemuda

susunan acara:
19.00 - 19.40 registrasi
19.00 - 19.40 makan malam
07.40 - 08.20 pembukaan
20.20 - 20.50 keynot speaker: bapak Yurnalis Ngayoh, MM (gubernur kaltim)
20.50 - 22.00 dialog kebangsaan pemuda
22.00 - 22.30 diskusi
22.30 penutup

“Jangan Anarkis Selesaikan Masalah”


Selasa, 25 Maret 2008
Pangdam VI/Tpr Terima Kunjungan KAMMI Kaltim
BALIKPAPAN–Pangdam VI/Tpr Mayjen TNI Tono

Suratman menerima kunjungan dari pengurus Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Kaltim, Senin (24.3) kemarin. Pangdam yang didampingi Asintel Kasdam VI/Tpr Kolonel Inf Hartin Asrin, Aster Kasdam VI/Tpr Kolonel Arm Yul Aviandi, Kapendam VI/Tpr Letkol Inf Andi Suyuti, menyambut hangat kunjungan dari KAMMI.

Rombongan yang dipimpin ketuanya Gunawan SPd menyampaikan rencana kegiatan dialog kepemimpinan pemuda, yang diprakarsai KAMMI Kaltim dan meminta kesediaan Pangdam VI/Tpr sebagai pembicara pada pelaksanaan nantinya.

Pada kesempatan itu Pangdam berharap agar kedepannya KAMMI adalah salah satu komponen penting organisasi di lembaga pendidikan perguruan tinggi di Kalimantan ini agar tetap mengutamakan dialog dalam menyelesaikan suatu permasalahan, hindari aksi anarkis seperti yang terjadi di daerah lain.

“Dan yang paling penting, mari sama-sama membangun Kaltim secara bersinergi antara satu dengan lainnya,” pinta Pangdam. (*/far)

Senin, 17 Maret 2008

jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan timur 2008 - 213

Pengumuman pendaftaran dan pengambilan formulir: 19-25 Februari
Pendaftaran dan penyerahan surat pencalonan pendafataran tim kampanye: 26 Februari-3 Maret
Pemeriksaan kesehatan: 27 Februari-4 Maret
Penelitian administratif terhadap surat pencalonan dan berkas: 28 Februari-5 Maret
Penyampaian hasil penelitian: 5-8 Maret
Perbaikan persyaratan: 9-15 Maret
Penelitian ulang persyaratan: 16-22 Maret
Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan: 21-24 Maret
Penelitian terhadap surat pencalonan dan lampiran calon pengganti: 25-28 Maret
Penetapan, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon: 25-28 Maret
Pemberitahuan tim kampanye: 22-26 Maret
Penetepan lokasi kampanye alat peraga: 20-26 Maret
Pengaturan pemasangan iklan di media: 20-26 Maret
Pengaturan pengamanan kampanye dan masa tenang: 20-26 Maret
Laporan dana kampanye pasangan calon: 8-23 Mei
Kampanye: 9-22 Mei
Masa tenang: 23-25 Mei
Pemungutan suara: 26 Mei
Jadwal Pilgub Kalimantan Timur

Senin, 10 Maret 2008

DPS Diumumkan mulai Hari Ini

Senin, 10-03-2008 | 04:00:00
SAMARINDA, TRIBUN - Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan mulai Senin (10/3) ini. Pengumuman akan berlangsung hingga 12 Maret. "Jadi silakan masyarakat melihat hasil pemutakhiran data pemilih di kelurahan.
Jika belum terdaftar juga segera lapor ke petugas dengan membawa bukti yang sama," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Elvyani NH Gaffar, Minggu (9/3).

Elvy mengatakan, bukan hanya masyarakat yang diminta aktif, partai politik (parpol) pun diminta mengecek nama konstituen masing-masing. Mereka yang dapat mendaftarkan dirinya sebagai pemilih adalah mereka yang berusia 17 tahun pada 26 Mei atau saat pemungutan suara pilgub nanti.

Selain itu, belum berumur 17 tahun tapi sudah atau pernah menikah. Dan yang terakhir, sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004, adalah anggota TNI dan Polri yang telah pensiun saat pemungutan suara. Mereka akan tercatat dalam pemilih baru atau perbaikan sebelum DPT (Daftar Pemilih Tetap) diumumkan.

Menurut Elvy, mereka yang belum terdaftar dan merasa berhak untuk memilih, dapat menunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). "Semuanya harus pro aktif, baik masyarakat, aparat maupun parpol. Selama tiga hari ke depan DPS akan diumumkan, jadi silakan mengecek di papan pengumuman kelurahan. Jika DPT sudah diumumkan, maka KPU Kaltim tidak akan mengubahnya lagi, karena hal ini rawan konflik," ujar Elvyani mengingatkan.

DPT yang akan menjadi dasar bagi penyelenggara Pilgub Kaltim, seperti PPS untuk memberikan kartu pemilih. Kartu ini digunakan oleh pemilih dan ditunjukkan kepada PPS untuk menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara tanggal 26 Mei nanti. "Bagi yang terdaftar dalam DPT nanti akan mendapat kartu pilih sebagai tanda bukti saat pencoblosan nanti," tandasnya. (mei)