mari bersama membangun gerakan .: Pendidikan Untuk Semua
KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA DAERAH KALIMANTAN TIMUR2008

Sabtu, 04 Agustus 2007

Pendidikan Untuk Semua

>

Di kaltim Dari data statistic, ada sekitar 78.000 jiwa dengan usia 15 tahun hingga 59 tahun yang tergolong buta aksara, dan tahun 2005 penduduk miskin sekitar 464.243 ribu jiwa (13%) dari 2.8 juta jiwa, dan pada tahun 2006 telah terjadi ...peningkatan warga miskin sekitar 606.751 jiwa atau 30,69% dari 2,9 juta jiwa penduduk kaltim, kondisi ini tentunya sangat membuat kita bertanya mengapa kemiskinan ini bisa terjadi dan bertambah di negeri/daerah dengan potensi yang seharusnya masyarakatnya bias sejahtera. Hal ini sebenarnya berkorelasi dengan tingkat prioritas kebijakan pemerintah pada masa yang lalu di sector pendidikan, adalah sebuah fakta dan aksioma, ketika pendidikan suatu daerah/Negara maka tingkat ekonominya akan tinggi ini seperti tingkat pendidikan tinggi jepang, Malaysia, eropa barat, atau etiopia, Nigeria, Somalia bahkan Indonesia yang tingkat pendidikan rendah atau secara equivalent bencana dan kemiskinan terbesar adalah rendahnya tingkat pendidikan yang signifikan dari tahun ketahun.

Pendidikan sebagaimana telah diamnatkan UUD 1945 hasil amandemen pasal 31 Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Dan ayat 2 Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Bahkan kaltim sendiri dari beberapa pilar pembangunan menempatkan pendidkan pada tingkat pertama yaitu peningkatan kualitas SDM, Sehingga dalam konstitusi Negara dan secara teoritis kita sebenarnya sudah mengatur dan menganggap pendidikan adalah hal yang prioritas dalam pembangunan bangsa, Bahkan dalam konstitusi kita semua warga Negara tanpa memandang status social, dan ekonomi, berhak mendaptkan pendidikan yang berkualitas, karena pembiayaan di jamin oleh pemerintah, namun sebuah UU/peraturan tidak akan bisa berhasil jika tidak ada kemauan politik pemerintah, dan konvensi internasional bidang pendidikan di Senegal tahun 2000 bahwa pendidikan adalah hak asasi setiap manusia.

Dengan angka kemiskinan yang terus meningkat maka akan diikuti penurunan angka partisipasi masyarakat terhadap pendidikan karena salah satu factor utama seseorang tidak mengikuti pendidikan adalah ekonomi, bahkan karena biaya, banyak anak bangsa yang frustasi dan akhirnya bunuh diri, karena adanya ketimpangan ekonomi dalam masyarakat, kebijakan pemerintah daerah dalam meringankan biaya sekolah selam 2 tahun terakhir memang memberikan angin segar bagi masyarakat berpendapatan rendah, tetapi kebijakan ini sesungguhnya belum komprehensif dan substantive dalam menekan pengeluaran orang tua, karena ternyata pemerintah daerah belum terlalu kuat untuk mengintervensi sekolah atau memang pemda masih setengah hati karena masih banyak pungutan yang dilakukan sekolah walaupun pemda/diknas sudah melakukan himbauan, baik dengan ancaman sekalipun belum signifikan mengurangi biaya sekolah. Karena himbauan dari pemda tidak diikuti kebijakan lain untuk menutup anggaran sekolah, disatu sisi sekolah dituntut untuk menjadi sekolah unggul dan berkualitas, tetapi tidak diikuti dengan pembiayaan yang cukup untuk melengkapi infra dan supra struktur sekolah.

Karena faktanya secara nasional jumlah murid yang putus sekolah tahun 2004/2005 ditingkat SD-SMA berkisar antara 1.122.742 (persentase terbesar di tingkat SD sebesar 685.967), bahkan jumlah anak usia PAUD (pendidikan anak usia dini) yakni 2-4 tahun yang ikut PAUD baru sekitar 10.10% dari 11,8 juta jiwa, padahal usia 0-6 tahun adalah usia the golden age yang amat berperan dalam masa depan anak, dan angka partisipasi PAUD ini termasuk yang paling rendah di asia, jangan bandingkan dengan Vietnam, Thailand apalagi Malaysia yang setiap tahun tidak kurang mengirim 50.000 orang mahasiswa S3 ke eropa dan AS. Dikaltim sendiri yang tidak mengenyam pendidikan (usia 7- 12 tahun) masih sangat besar 62.843 anak atau 26% dari jumlah anak-anak sekolah yang mencapai 241.312 anak

Walaupun pendidikan adalah tugas dan kewajiban setiap warga Negara terutama yang mempunyai kemampuan lebih, tetapi Negara/pemerintah adalah pemegang otoritas dan regulasi Sehingga pemerintah perlu membuat formulasi kebijakan pendidikan yang integrative yang bisa menekan angka pembiayaan orang tua, menjadikan sekolah berkualitas, dan sumber pendanaan sekolah tersedia, sehingga dengan demikian semua anak Indonesia/kaltim akan menikmati pendidikan tanpa kekhwatiran akan biaya, dan pendidikan benar-benar untuk semua, tidak seolah-seolah orang miskin dilarang sekolah, dan anak bangsa dapat dengan nyaman belajar untuk menyongsang masa depan yang lebih cemerlang. Wallahu’alam bisshawab. (Gunawan Kammi kaltim)

1 komentar:

KAMMI KALTIM mengatakan...

ayo kammi wujudkan pendidikan untuk semua