Senin, 10-03-2008 | 04:00:00
SAMARINDA, TRIBUN-Mencoba membuka wawasan kaum perempuan, khususnya dalam memandang politik, Kemuslimahan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar diskusi kontemporer bertajuk Peran Perempuan dalam Pilgub Kaltim 2008 di Aula Bappeda Kaltim, akhir pekan kemarin.
Pembicaranya Yeni Lestari dari KAMMI Pusat dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim Elvyani NH Gaffar, serta diikuti oleh puluhan perempuan. Kedua pembicara mengakui bahwa, partisipasi perempuan dalam politik, khususnya yang duduk di kursi legeslatif masih jauh dari harapan.
Padahal dari data Pemilu 2004 lalu terdaftar 147 juta pemilih, 51 persen adalah perempuan. Dengan kata lain 74.970.000 adalah pemilih perempuan. Jumlah angka pemilih potensial yang sangat besar.
Yang tidak dapat dipungkiri bahwa sejak dulu sampai sekarang perempuan seringkali dijadikan sebagai alat politik oleh banyak pihak. Baik itu sebagai alat politik dagang bagi para pengusaha dengan menjadikannya sebagai model iklan sebuah produk, maupun melakukan lobi-lobi bisnis. Bahkan perempuan juga dijadikan alat politik kekuasaan serta komoditas politik ketika partai ataupun calon kepala negara atau daerah berkampanye," kata Ketua Kemuslimahan KAMMI Kaltim, Heldawati.
Salah satu langkah agar peran tersebut dapat dioptimalkan menurut Heldawati adalah dengan menciptakan kemandirian politik perempuan dalam proses pengambilan keputusan politik. Hal ini dapat terwujud dengan penyebaran pengetahuan dan pemahaman politik terhadap kaum perempuan.
"Sehingga kaum perempuan tidak lagi menyambut demokrasi ini dengan jiwa skeptis, memiliki pendirian yang tidak goyang oleh intervensi pihak lain ataupun mengabaikan haknya dan lebih memilih golput serta melihatnya sebagai partisipasi pasif dalam berpolitik," tuturnya.
Menurut dia, dalam tataran individu, perempuan memiliki kekebasan berpolitik yang sama dengan independensi berpolitik laki-laki. Misalnya, sama-sama punya hak suara untuk memilih partai atau pemimpin. Dengan asas Luber (langsung umum bebas dan rahasia), seorang gadis dapat menentukan sendiri pilihannya tanpa harus didikte oleh ayahnya, dan seorang istri punya kebebasan menggunakan hak suara tanpa ada intervensi suami.
Melihat realitas tersebut, kaum hawa dituntut mempunyai pemahaman yang baik terhadap kehidupan politik. Ini dibutuhkan untuk mengimbangi hak suara yang telah mereka peroleh. Sebab tanpa pengetahuan dan pemahaman yang baik, siapapun akan mudah tertipu dan rentan salah dalam menyalurkan aspirasi politik.
"Dan dalam tataran pemilihan gubernur Kaltim 26 Mei nanti, kami berharap perempuan Kaltim dapat mengambil peran," ujarnya. Dengan penyebaran pengetahun dan pemahaman politik yang benar, mereka dapat meng-counter jika dijadikan alat politik yang hanya untuk tujuan kekuasaan semata.
"Sehingga demokrasi bukan sebuah proses pembodohan terhadap kaum perempuan, dan tak ada lagi kaum hawa yang rela menjual hak suaranya untuk kepentingan partai hanya karena materi yang ditawarkan," kata Heldawati. (mei)
Masih Banyak yang Apatis
MESKI kuota 30 persen di legeslatif tersedia bagi perempuan tersedia, namun hingga kini belum termanfaatkan secara maksimal. "Jumlah perempuan yang duduk di legeslatif masih sangat sedikit. Ini karena perempuan kita banyak yang apatis. Padahal, kuota 30 persen tersebut, yang memperjuangkan adalah perempuan. Tapi, justru tidak dimanfaatkan secara baik oleh perempuan sendiri," kata Yeni Lestari dari KAMMI Pusat, saat diskusi komtemporer Peran Perempuan dalam Pilhub Kaltim 2008 yang digelar KAMMI Kaltim, akhir pekan kemarin.
Secara blak-blakan Yeni mengakui bahwa hingga kini persepsi bahwa perempuan hanya layak mengurusi masalah dapur, sumur dan kasur masih sangat dominan. Untuk itulah perempuan harus mengubah pola pikirnya menjadi lebih maju dan terbuka yang akhirnya bermanfaat untuk kemaslahatan umat.
"Masalahnya sekarang apakah kita kaum perempuan mau keluar? Jangankan bicara 30 persen, 50 persen pun bisa kita raih jika kita mengubah mindset kita. Kita bisa seperti Sudan yang memiliki 50 persen perempuan di kursi legelstiaf. Banyak daerah-daerah sensitif gender yang belum disentuh dan di sinilah peran kita," tuturnya. (mei)
Senin, 10 Maret 2008
Perempuan Diminta Ikut Berpolitik
Kamis, 06 Maret 2008
BERIKAN (RAKYAT) ALASAN MENGAPA ANDA LAYAK DIPILIH
Oleh: Gunawan (Ka.Umum KAMMI Daerah Kaltim)
Perhelatan untuk memilih pemimpin kaltim telah dimulai, genderang telah dipukul, scenario dan adegan yang telah dibuat yang pada akhirnya waktu menentukan siapa yang harus maju, balon yang tidak terlihat diawal-diawal promosi menjadi finalis, sebaliknya orang-orang yang sudah melakukan manuver akhirnya terjungkal dari arena, itulah realitas yang memang harus dihadapi, dari beberapa kandidat yang ingin maju akhirnya terseleksi menjadi empat pasang, yaitu Awang Faruk-Farid Wajdi, Ahmad Amin-Hadi Mulyadi, Nusyirwan Ismail-Heru Bambang, Yusuf SK–Luther Kombong, inilah kandidat yang akan bertanding dan kita saksikan pada tanggal 26 Mei 2008 siapa yang kelur sebagai pemenang.
Momentum Pilgub rakyat sangat mengharapkan akan lahir sosok “Umar bin Abdul Aziz” yang bisa memanajemen kekuatan dan tantangan, peluang dan ancaman kaltim untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat. Rakyat mengharapkan Dari ke empat calon bisa merealisasikan visinya,bukan hanya bagusnya visi, tampilan pada saat kampanye, stetmen dalam media, iklan dimedia, visi calon diyakini adalah visi yang sangat bagus yang lahir dari analisi kondisi kaltim, karena visi calon tidak akan lepas dari isu pendidikan, kesehatan, peningkatan eknomi masyarakat, moral dan infrastruktur, serta penciptaan pemerintahan yang baik tetapi yang nanti akan bermasalah adalah pada tataran aplikasi dilapangan, dan sebagaimana visi tersebut yang saya tahu sebenarnya sudah menjadi bahan perencanaan pemerintahan sebelumnya, namun sekali lagi pada tataran implementasi inilah yang bermasalah.
Karena pada tataran teori (visi-misi-rencana strategis) sudah sangat bagus dan dapat dinilai 100, maka kami (rakyat) menjadi bingung siapa yang akan dipilih, maka melalui media ini, Rakyat kaltim adalah rakyat yang cerdas, yang bisa melihat apakah visi-misi-rencana strategis anda bisa diimplementasikan, apalagi rakyat sudah sangat pengalaman dengan janji yang ternyata tidak terbukti.
Oleh karena itu berikan kami alasan mengapa anda (empat calon), layak untuk dipilih, alasan yang harus dijawab oleh calon yaitu: Pertama bagaimana anda membiayai program yang serba bagus tersebut, pendidikan murah berkualitas, kesehatan gratis, membangun infrastruktur jalan sampai kepolosok, dan lain-lain, padahal selama ini sebagian besar kekayaan itu mengalir kejakarta sebagai konsekuensi negar kesatauan atau mau seperti aceh dan papua dengan otonomi khusu?, Kedua yakinkan kami bahwa anda benar-benar tidak akan melakukan korupsi, padahal pada saat sekarang (kampanye) telah mengeluarkan begitu banyak uang, dan secara matematis kalau mengharapkan gaji dan tunjangan maka anda akan rugi, Ketiga yakinkan kami bahwa anda akan berlaku adil pada setiap komponen masyarakat tidak memandang status social (pengusaha, keluarga, kerabat, suku), Keempat yakinkan kami bagaimana bisa mengeola kekayaan alam kaltim yang begitu banyak dan potensial, padahal pada saat ini telah dikuasia oleh perusahaan nasional dan asing yang hanya sebagian kecil kemudian kembali kekaltim dan penduduk kaltim hanya menjadi pekerja, Kelima yakinkan kami bahwa anda sukses dalam memimpin daerah anda, karena hampir semua calon adalah kepala daerah (kutai timur, tarakan, samarinda, balikpapan), padahal kalau dibandingkan daerah kabupaten/kota lebih sederhana dari provinsi, yang begitu luas, kompleks, heterogen minim infrastruktur, tapi secara kasat mata visi daerah anda belum sukses satu pun, permasalahan kemiskinan, ketenagakerjaan, infrastruktur jalan, SDA belum terkelola, SDM, lingkungan terindikasi korupsi, dan bagi yang belum apa yang anda telah lakukan ketika menjadi pejabat public (asisten 1 sekprov, legislatif, atau partai anda) kepada rakyat, padahal dari warga daerah anda belum puas dan kecewa atas kinerja pemerintahan anda, bagaimana anda bisa begitu PD dengan janji anda untuk menyelesaikan permasalahan kaltim, bukan sebatas penghargaan atau tanda jasa?, Keenam yakinkan kami bahwa anda benar-benar berkarakter pemimpin, ikhlas, menjunjung tinggi dan konsisten dengan nilai-nilai agama, tidak melakukan maksiyat, rendah hati, bermusyawarh tidak otoriter (merasa paling pintar dan benar), sabar dan tegas, bisa dinasehati oleh ulama, rakyat dan dengan senang hati menerima ide, nasehat, Ketujuh (terakhir) yakinkan kami kalau anda dalam jangka tertentu (2 tahun) belum bisa membuktikan janji kampanye anda, maka anda siap mundur dari gubernur
Jawaban dari pertanyaan itu menjadi alasan kami (rakyat) untuk bisa memilih pemimpin (gubernur dan wakil gubernur), gimana?. wallahu’alam bishawab
Rekonstruksi Partai Politik dalam Semangat keterbukaan
Ditengah tuntutan kehidupan masyarakat yang tinggi dalam persaingan global dewasa ini, disadari atau tidak telah terjadi pergeseran pandangan masyarakat terhadap politik. Kalau dulu masyarakat memandang politik adalah sesuatu yang luhur dan tinggi, sekarang masyarakat cenderung melihatnya dalam konteks yang lebih pragmatis, masyarakat semakin enggan mendiskusikan dan membicarakan hal-hal yang lebih ideologis, sebaliknya masyarakat lebih tertarik untuk membicarakan masalah yang faktual dan aktual, masalah kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan, KKN dan masalah-masalah sosial lainnya yang dalam anggapan mereka adalah hal yang mempunyai pengaruh langsung kepada mereka.
Tentu cara pandang itu tidak bisa disalahkan akan tetapi mungkin juga disebabkan karena terbukanya kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi sehingga mereka lebih kritis dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang mereka alami. Efek itu juga pada akhirnya berimbas pada pergeseran hubungan antara masyarakat sebagai konstetuan politik dengan partai politik sebagai institusi politik, membesarnya pemilih yang non partisan menunjukkan adanya ketidak puasaan terhadap kinerja partai, adapun masyarakat yang masih setia menjadi partisipan cenderung menggantikan ikatan tradisional-ideologis-dengan hal-hal yang pragmatis,dalam perspektif masyarakat permasalahan yang ada pada bangsa dan negara ini jauh lebih penting dibandingkan dengan ideologi yang diusung partai.
Membangun hubungan dua arah yang lebih baik
Jika kita telaah masalah diatas, penyebabnya dapat disebabkan karena hilangnya orientasi atau tujuan utama dari keberadaan partai politik tersebut, kegagalan dalam membangun hubungan relasional, dan hanya menjadikan masyarakat sebagai objek politik dalam setiap perhelatan demokrasi serta kekecewaan terhadap kebijakan yang bertentangan dengan janji-janji ketika kampanye dapat menjadi penyebab utama terjadinya hal diatas. Kedepan paradigma dan orientasi partai-partai politik meski dirubah, partai politik harus lebih banyak belajar membuka diri,memberikan pencerdasan politik dan menempatkan masyarakat serta konstituen sebagai subjek dan parter mereka,masyarakat juga harus dibiasakan untuk lebih berekspresi terhadap ketidak puasan mereka atas suatu kebijakan,melihat realitas diatas, setidaknya ada empat fungsi yang meski dijalankan oleh partai politik kedepan agar citra negatif terhadap partai politik tersebut dapat kita rubah menjadi lebih baik dimata masyarakat. Pertama,fungsi agen sosial, fungsi ini harus dijalankan oleh partai politk, partai politik jangan hanya bisa menjadi kendaraan politik saja dalam mendapatkan kekuasaan tetapi bagaimana dengan akses besar yang dimilikinya juga memunculkan suatu tanggung jawab sosial yang harus diemban, tidak hanya memfokuskan kepada bagaimana mendapatakan kekuasaan semata tapi juga berfikir dan bertindak untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi bangsa yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Kekuasaan hanya tools dan instrumen, bukan tujuan akhir, pihak-pihak yang hanya berorintasi kepada upaya merebut kekuasaan semata tanpamau melihat realita dimasyarakat akan terjebak dalam fanatisme kekuasaan yan baelebihan. Kedua,fungsi pelayan publik, partai politik harus dapat dilihat sebagai entitas yang dibebani kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat(problem solver) tentunya melalui program kerja dan platform partai. Menjadi pelayan publik berarti keberadaannya dimaksudkan untuk melayani kepentingan masyarakat luas, hal-hal yang dilakukan harus berorientasi pada perbaikan kondisi masyarakat dan tidak berdasarkan pada apa yang telah dirasakan partai politik itu saja, tapi jauh dar itu yaitu mampu memberikan kontribusi dalam masalah yang dihadapi oleh masyarakat, memberikan image dan citra yang positif terhadap partai politik yang bersangkutan tanpa adanya maksud untuk mendapatkan tujuan dan kepentingan partai semata, menjadi pelayan publik berarti partai politik harus memiliki kesadaran bahwa ia adalah rumah bagi semua orang yang ingin mendapatkan pelayanan tanpa pandang buluh. Ketiga,Fungsi agen pembaharuan, partai politik harus mempunyai visi dan tujuan jangka panjang yang jelas, mau dibawa kemanakah masyarakat? serta dikemanakan arah pembangunan bangsa ini dikembangkan? Blueprint yang jelas dapat memberikan arahan dan petunjuk kemanakah partai politik itu kan berevolusi dan bagaimana peran serta kontribusinya didalam masyarakat secara keseluruhan. Tapi visi jangka panjang juga tidak cukup, partai politik juga harus memiliki kemampuan untuk merealisasikan terobosan ide dan gagasan mereka dalam masyarakat, memikirkan inovasi yang baru untuk masyarakat dan menjadi motor penggerak utama dalam perubahan sosial dimasyarakat. dan Keempat,Fungsi harapan sosial, dengan besarnya pengaruh partai politik dalam mempengaruhi kebijakan, sangatlah wajar masyarakat berharap besar agar partai politk dapat membawa perubahan dan perbaikan didalam masyarakat, tentu dengan harapan tersebut maka partai politik dituntut untuk lebih berorientasi pada rekonstruksi kebangsaan daripada mengejar kepentingan dan target-target kekuasaan saja, partai politik adalah entitas yang memiliki peran besar dalam penyelesaian permasalahan bangsa!inilah yang mesti ditanamkan kepada kader-kader disetiap partai politik agar orientasinya tidak hanya menjadikan partai politik sebagai batu loncatan untuk mendapatkan kekuasaan dan kekayaan tetapi berfikir sebaliknya,bahwa partai politik harus menjadi media untuk mencapai kemajuan dan kemakmuran masyarakat.
Wallahu a’lam bish shawab
Ali Wardana,,
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisip Unmul
Ketua umum KAMMI Komisariat Unmul
Jumat, 22 Februari 2008
Menciptakan Pemilu Jujur Dengan Adilnya Pendataan Pemilih
Persoalan data pemilih merupakan salah satu pemicu terbesar dari muncunyal reduksi nilai demokrasi dalam pilkada, seperti kekerasan, kerusuhan, perkelahian massal dll. Persoalan data pemilih selama Pilkada muncul dalam beberapa faktor.
Pertama, tidak akuratnya data awal dari dinas catatan sipil, dalam hal ini pihak pemerintah terkait dengan upaya dukungan data Pemilih Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang akan diserahkan ke KPU untuk dumutakhirkan menjadi DPS dan akhirnya menjadi DPT.
Seperti kasus yang muncul pada Pilkada Sulsel beberapa waktu yang lalu, umumnya pihak Catatan Sipil (Capil) atau Biro Dekonsentarsi menyerahkan data yang masih mentah. Akibatnya, ketidakuratan itu menjadi agenda berat bagi KPU, karena harus melakukan verifikasi ulang dan memungkinkan mengganggu agenda pilkada lainnya. Selain itu, kurang maksimalnya data DP4 dari dinas capil mengkibatkan masih banyak warga yang seharusnya sudah memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), meskipun pada pemilu Legislatif dan pemilu Presiden dan wakil Presiden nama mereka terdaftar dalam DPT. Kasus pada
Pilkada Cilegon misalnya, 350 orang tidak terdaftar. Resiko lainnya yang muncul akibat tidak maksimalnya proses pendataan awal adalah terdapat perbedaan signifikan dalam jumlah pemilih dibandingkan dengan jumlah pemilih pada saat pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2004 lalu. Kondisi ini sering membuka dua kemungkinan, pertama, banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal sebelumnya terdaftar. Kedua, banyak muncul kartu pemilih ganda Tidak maksimalnya hasil dan format DP4 dari capil dapat dipicu oleh beberapa faktor, yakni kelalaian petugas yang melakukan verfikasi dan pemutakhiran data atau kelalaian dari warga sendiri. Meskipun dugaan kesengajaan ini sudah ditepis oleh pihak Perusahaan TI yang bersangkutan dan Pihak Pemprov Sulsel. Selain faktor adanya pihak ketiga, carut marut soal DP4 juga ditengarai akibat tidak maksimalnya kerja Capil selaku pihak pemerintah. Tidak maksimalnya Capil diduga bukan hanya murni karena persoalan tekhnis, namun akibat adanya ”intervensi” atasan yang kebetulan maju sebagai kandidat dalam Pilkada (Incumbent). Kasus tidak maksimalnya kerja birokrasi dalam pilkada akibatnya majunya incumbent yang notabene masih atasan menjadi cerita yang lazim dalam pilkada. Sehingga memperburuk nilai akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan Pilkada.
Faktor kedua yang menjadi pemicu dalam proses kacaunya data pemilih adalah terbatasnya waktu yang tersedia bagi tahapan Pendaftaran dan penetapan pemilih. Kasus Pilkada DKI misalnya, dalam surat Keputusan KPUD DKI Nomor 01 tahun 2007 perihal Tahapan dan Program pelaksanaan Pilkada DKI, hanya tersedia waktu 37 hari untuk Tahapan Pendaftaran dan Penetapan Pemilih. Sedangkan masa krusial hanya tersedia waktu 19 hari, yakni sejak masa Penyampaian Pemberitahuan telah Terdaftar sebaai Pemilih (tanggal 01 Juni 2007) sampai pada tahapan Penyusunan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (tanggal 19 Juni 2007). Cukup singkat. Waktu 19 hari terasa cukup singkat karena dipicu oleh dua hal, terbatasnya atau tidak maksimalnya upaya sosialisasi KPUD beserta aparatnya untuk menyampaikan kepada warga agar mengecek statusnya sebagai calon daftar pemilih pilkada.
Biasanya media yang digunakan sosialisasi adalah papan pengumuman di kantor kelurahan setempat dan maksimal dimuat di media cetak. Faktor kedua adalah warga tidak memiliki perhatian yang serius untuk mengecek status diri, apakah sudah terdaftar atau belum. Dalam kasus ini, sebuah survey menarik oleh LP3ES bekerjasama dengan NDI diliris dalam rangka Audit data Pemilih Pilkada DKI pekan lalu. Survey LP3ES tersebut menyebutkan bahwa dari 5.131 total responden, ketika mereka ditanya seputar Pemahaman tentang status pendaftarannya, maka hanya 47 % yang menjawab merasa Terdaftar sedangkan 44 % merasa tidak terdaftar dan 9 % tidak menjawab. Mengapa jumlah warga yang merasa tidak terdaftar (bukan tidak terdaftar) cukup tinggi? Survey LP3ES ini kemudian mengungkapkan bahwa ketidaktahuan warga atas status dirinya diakibatkan kurang intensnnya warga mengecek data di DPS. Hanya ada 19 % responden yang merasa pernah mengecek namanya di DPS sedangkan 78,4 % warga tidak mengecek statusnya di DPS, lainnya 2, 5 % tidak menjawab. Artinya, persoalan data pemilih akhirnya akan menjadi persoalan krusial pada detik-detik terakhir sebelum penetapan DPT karena warga masih banyak yang merasa belum terdaftar. Hal ini disebabkan karena kurangnya informasi dan juga pasifnya warga mengecek status mereka.
Persoalan ketiga, meskipun sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, namun banyak warga yang tidak memperoleh kartu pemilih dan atau kartu undangan. Kondisi ini dipicu oleh faktor tekhnis dan non tekhnis. Faktor tekhnis muncul ketika alamat yang terdaftar di DPT tidak sesuai dengan alamat sesungguhnya. Atau petugas tidak maksimal dalam proses distribusi kartu pemilih itu. Sejauh pengamatan kami, faktor non tekhnis juga muncul yakni ketika institusi yang bertugas mendistribusikan kartu undangan pemilih tidak netral atau memihak kepada salah satu calon. Apabila petugas tidak netral, maka kecil kemungkinan petugas tersebut akan membagikan kartu undangan kepada pihak atau warga yang tidak seafiliasi dengan pilihan politiknya. Sehingga sering muncul ada warga yang sudah meninggal, namun justru tercatat sebagai daftar pemilih dan memiliki kartu undangan. Selain itu, warga juga sering memperoleh dua kartu pemilih dengan alamat yang berbeda sehingga warga kebingungan menggunakan hak pilihnya. Fenomena munculnya kartu ganda atau kartu pemilih fiktif cukup dominan di beberapa Pilkada , seperti di Bukittinggi yang dilaporkan bahwa ada 15.973 kartu pemilih fiktif yang disita oleh KPUD Bukittinggi.
Mengapa tahapan pendataan Pemlih dalam pilkada menjadi tahapan yang paling urgen? Data yang kacau dalam pilkada seperti yang terurai di atas nantinya akan mengakibatkan agenda Pilkada lainnya memiliki potensi kecurangan dan berujung kepada konflik. Misalnya pada tahapan Pemungutan Suara. Pengalaman pilkada selama ini menunjukkan bahwa ketika pemutakhiran data pemilih tidak maksimal dan mengakibatkan banyaknya warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap, maka kemungkinan besar terjadi protes ketika hari ”H”. Pada saat seperti ini , biasanya banyak warga yang protes ke kantor KPUD. Selain memunculkan protes, kurang validnya pemutakhiran data pemilih juga mengakibatkan rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada. Dari berbagai survey yang dilakukan oleh stakeholders yang terlibat dalam pemantauan Pilkada menunjukkan bahwa, dibanding dengan pemilihan legislatif maupun Pilpres 2004, maka Pilkada 2005 yang lalu misalnya memiliki skor tertinggi dalam konteks rendahnya partisipasi pemilih. Hal ini dapat dilihat dari hasil Pilkada di Surabaya yang mencapai angka 48, 59% warga Surabaya yang tidak memilih. Pilkada di Medan juga tergolog tinggi yakni, 45, 32 %. Penurunan angka partisipasi pemilih salah satunya dipicu oleh banyaknya warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih.
Realitas di atas menjadi catatan penting dalam pelaksanaan Pilkada yang akan dilangsungkan pada tahun 2008 ini. Ke depan, dalam pelaksanaan Pilkada, pihak KPUD perlu mempersiapkan dan memperbaiki sistem distribusi kartu pemilih dengan mengintegrasikannya sebagai bagian dari sistem pendataan pemilih. Hal yang ditegaskan di sini adalah independensi petugas distribusi kartu pemilih menjadi penting untuk menghindari hal-hal yang mencederai proses pilkada. Dalam hal ini perlu optimalisasi struktur/perangkat desa hingga tingkat RT/RW dalam proses pendataan dan pendaftaran pemilih serta pendistribusian kartu pemilih. Terakhir, perlu upaya yang berprinsip Simbosis Mutualis antara KPU dengan warga dalam proses pendataan Pemilih. Artinya di sisi lain KPU melaksanakan tugasnya melakukan pendataan pemilih , namun yang lebih penting lagi adalah apresiasi dan support warga untuk menyukseskan pendataan pemilih. Sehingga mampu meminimalisir laporan dan keluhan bahwa masih banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemlih.
Oleh :Johandri
Ka. Dept. Politik & Hub. Luar Negeri Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kaltim dan Sekaligus Ketua Tim Pemantau KAMMI KALTIM
MK Diminta Tidak Kabulkan Judicial Review MFI
Minggu, 10-02-2008 | 04:00:00
SAMARINDA, TRIBUN- Menyikapi pengajuan peninjauan kembali (Judicial Review) Masyarakat Film Indonesia (MFI) terhadap UU No 8 tahun 1992 tentang Perfilman yang mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) 9 Januari 2008 lalu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltim menggelar diskusi membahas dampak kerusakan moral bangsa jika tuntutan MFI untuk meniadakan Lembaga Sensor Film (LSF) yang diatur dalam PP No 7 tahun 1994 diterima MK.
Diskusi yang berlangsung di gedung Ikatan Alumni Unmul, Sabtu (9/2), menghadirkan pengamat hukum yang juga Anggota Komisi IV DPRD Agus Santoso, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Haerul Akbar, dan Ketua Umum Kammi Daerah Kaltim Gunawan.
Dalam diskusi yang dihadiri belasan peserta itu Agus Santoso mengatakan, masyarakat nantinya bisa mengajukan Judicial Review jika keberatan dengan keputusan MK yang menerima Judicial Review MFI.
"Kalau MK nanti menyetujui Judicial Review MFI yang meniadakan LSF dan kita keberatan, kita bisa ajukan Judicial Review lagi karena itu hak asasi," ujar Agus.
Sementara itu, Haerul Akbar menuturkan sensor tayangan yang dilakukan LSF merupakan salah satu ketentuan penyiaran dalam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ia berpendapat peninjauan kembali ini bisa berdampak positif jika MK mengubah LSF dengan lembaga baru yang punya kewenangan yang sama untuk menyensor tayangan. Namun jika PP tentang penyensoran dan LSF dihapus begitu saja, maka bangsa Indonesia bisa mengalami kerusakan moral.
Dalih hak atas kebebasan berkreativitas MFI, kata Haerul, juga bisa berbenturan dengan hak masyarakat untuk mendapat informasi yang positif dan mendidik. Dalam pertemuan beberapa waktu lalu dengan KPID se-Indonesia serta KPI Pusat, lanjutnya, diperlihatkan adegan film Indonesia yang disensor oleh LSF. "Luar biasa. Adegannya lebih dibanding adegan film barat yang biasa kita tonton," ujarnya.
Hal tersebut, tandas Haerul, menjadi salah satu pertimbangan KPI untuk menolak dihapusnya UU dan PP yang mengatur tentang sensor film di Indonesia. "KPID Kaltim meminta MK tidak kabulkan Judicial Review MFI," ujarnya. (asi)
Bergeser dari Tujuan Film
PENGHAPUSAN sensor tayangan layar lebar dan layar kaca menurut Ketua KAMMI Kaltim, Gunawan, bisa menggeser tujuan keberadaan film sebagai sarana pelestarian budaya dan meningkatkan kecerdasan bangsa.
Gunawan menilai, film bukan hanya persoalan seni, melainkan berperan menyebarluaskan nilai- nilai edukasi dalam membentuk karakteristik masyarakat. Peniadaan lembaga sensor tentu berdampak negatif. "Bisa membuat runtuhnya nilai moral yang ada di masyarakat," ujarnya.
Mengenai tawaran MFI mengganti LSF dengan lembaga klasifikasi film, Haerul Akbar menilai, masih sulit membatasi film yang masuk ke tayangan bioskop dan televisi dengan menggunakan sistem klasifikasi film berdasarkan pendekatan usia. "Tapi ini masih menjadi perdebatan," tambahnya.(asi)
Rabu, 20 Februari 2008
RANGKAIAN ACARA MILAD KAMMI NASIONAL
I. Lomba Penulisan Artikel
Tema : Membangkitkan Kembali Indonesia
Peserta : Kader KAMMI di manapun berada.
Pelaksanaan : 1 - 20 Maret 2008
Team Juri : (1) Syarifuddin, S.IP, (2) Rijalul Imam, S.Hum, (3) Nina Mudrikah, SE, MM, (4) Muthia Esfandiari, SS, (5) Diyah Kusumawardhani, S.Sos
Hadiah:
Juara 1 : Uang tunai 2.000.000
Juara 2 : Uang tunai 1.500.000
Juara 3 : Uang tunai 1.000.000
II. Lauching Buku
Judul Buku : Menyiapkan Momentum Pemuda
Penulis : Rijalul Imam, S.Hum (Mas’ul Maktab Tarbiyah KAMMI Pusat / Mahasiswa Program Pasca Sarja FISIP UI)
Pelaksanaan : 29 Maret 2008
Buku akan dicetak sebanyak 1000 exemplar, dan dibagikan gratis pada tokoh-tokoh masyarakat yang hadir pada malam tasyakuran milad KAMMI.
III. Dialog Kebangsaan Pemuda
Pelaksanaan : 27 Maret 2008, Jam 09.00 - 12.00 WIB
Tema : Pemuda dan Kebangkitan Nasional ke-2
Keynote Speaker : KH. Hasyim Muzadi (Ketua Umum PBNU)
Pembicara :
Taufik Amrullah, ST, ME (Ketua Umum KAMM Pusat)
Dr. Anis Baswedan (Rektor Univ. Paramadina)
Dr. Budi Menpora (Deputi Menpora)
Ikhwanul Karim (Pemred Republika)
IV. Seminar Nasional Bela Negara
Pelaksanaan : 27 Maret 2008, Jam 13.00 - 15.00 WIB
Tema : Pemuda dan Kebangkitan Nasional ke-2
Keynote Speaker : Jend (purn) Mardiyanto (Menteri Dalam Negeri RI)
Pembicara :
Rahmantoha Budiarto, ST (Sekretaris Jenderal KAMMI Pusat)
Anis Matta, Lc (Anggota DPR RI)
Emha Ainun Najib (Budayawan)
Sudarsono Hardjosoekarto (Dirjen Kesbangbol Depdagri)
V. Seminar Nasional Kemandirian Bangsa
Pelaksanaan : 29 Maret 2008, Jam 12.00 - 16.00 WIB
Tema : Membangkitkan Kembali Indonesia
Keynote Speaker : Dr. Suryadharma Ali (Menteri Koperasi dan UKM)
Pembicara :
Dr. Rizal Ramli
Zulkifli Hasan, MM (Anggota DPR RI)
Dr. Zulkiflimansyah (Anggota DPR RI)
VI. Malam Tasyakuran Milad KAMMI ke-10
Pelaksanaan : 29 Maret 2008, Jam 19.00 - 22.00 WIB
Tema : Satu Dasawarsa KAMMI Membangun Nusantara
Tempat : Auditorium Usmar Islail, Jl. Rasuna Said Jakarta
Rangkaian Acara Pokok :
1.Pidato Politik Ketua Umum KAMMI
2.Orasi Budaya oleh WS. Rendra
3.Orasi Politik dan Pemuda oleh Fahri Hamzah, SE, ME
4.Orasi Politik Reformasi oleh Dr. Amien Rais
5.Tausyiah oleh Aa Gym
6.Pemutaran Film Dokumenter KAMMI
7.KAMMI Award
Dalam malam tasyakuran ini, akan diundang semua mantan Ketua Umum dan Sekjen KAMMI sejak tahun 1998, semua Ketua Kamda, Alumni KAMMI dan para tokoh masyarakat.
CP: Humas KAMMI Pusat
1. M. Ridwan (021-71325351)
2. Yusuf Caesar (081326814242)
KAMMI Tuntut KPUD Gelar Pilgub Jurdil

Jumat, 21 Maret 2008
Harta Kekayaan Pasangan Calon Harus Transparan
SAMARINDA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kini menuntut KPUD Kaltim agar menciptakan pelaksanaan Pilgub jujur dan adil (jurdil). Sehingga upaya itu mampu melahirkan gubernur dan wakil gubernur Kaltim bersih sesuai harapan rakyat. Demikian disampaikan Ketua KAMMI Kaltim Gunawan kepada Koran Kaltim siang kemarin.
Pihaknya juga meminta KPUD Kaltim agar teliti, jujur dan transparan selama melaksanakan proses verifikasi harta kekayaan pasangan calon. KPUD Kaltim juga diminta menunjuk auditor atau lembaga audit terpercaya, profesional dan bebas dari kepentingan. KPUD juga harus berani menolak dan membatalkan Cagub dan Cawagub menyandang status tersangka korupsi.
Ia menilai akuntabilitas tak hanya dilakukan auditor publik. Karena menurutnya kondisi itu belum mampu memberi jaminan dan bukti faktual terhadap kemampuan dalam mengaudit secara jujur. ”Sudah seharusnya lembaga auditor digunakan, terlepas dari segala kepentingan calon. Kalau tidak maka kondisi itu masih tak menjamin hasil audit bersih dan jujur karena adanya kepentingan,” terangnya.
Ia menjelaskan tujuan digelarnya Pilgub secara langsung untuk mendapatkan pemimpin sesuai harapan mayoritas rakya. Sehingga instrumen Pilgub secara langsung menjadi paramater suksesnya Pilkada di Kaltim. ”Seharusnya dengan lahirnya pemimpin kredibel, kuat dan mampu memenuhi harapan rakyat bisa diciptakan. Ini tanggungjawab KPUD sebagai pelaksana khususnya dalam seleksi pasangan calon dan tahapan Pilgub,” jelasnya.
Ia menegaskan proses verifikasi data harta kekayaan pribadi pasangan Cagub dan Cawagub harus dilakukan teliti, jujur dan bertanggungjawab. Karena hal itu menjadi refleksi seorang Cagub dan Cawagub dalam memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kaltim.
”Dengan begitu maka semangat pemberantasan KKN bisa terlaksana, termasuk menciptakan clean government di Kaltim. Verifikasi itu harus dilakukan badan terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya. (ca)
HASIL RAPIMNAS III KAMMI
[Jakarta, 02 - 03 Februari 2008]
Di Wisma LMPP, Diknas DKI, Pasar Minggu - Jakarta
Resufle Pengurus
1.Mengganti seorang pimpinan pusat, yaitu Ketua KAMMI Pusat Bidang Sosial Masyarakat, yang sebelumnya dijabat oleh Arbi Misra, kini digantikan oleh Sobari.
2.Mengesahkan usulan nama-nama baru di jajaran staf dan memberikan persetujuan pada staf-staf yang mengundurkan diri. Staf yang mengundurkan diri dari KAMMI Pusat adalah:
Edo Segara, SE, sebelumnya staf Humas KAMMI Pusat,
Farida Isnaeni, SS, sebelumnya staf kaderisasi KAMMI Pusat
(daftar pengurus ter-update akan diumumkan menyusul)
Bidang Kaderisasi
1.Penyempurnaan data kader, terutama hasil rekrutmen 2006 - 2008,
2.Senior Camp Nasional dan TIN sebagai satu rangkaian sekitar bulan Juni 2008.
Bidang Kebijakan Publik
1.Kebijakan Politik KAMMI 2008,
2.Kunjungan ke Teritorial,
Cat: Kunjungan pertama akan dilaksanakan tanggal 08 Februari 2008 di Medan bersamaan dengan Muskorter T-1
3.Melaksanakan kegiatan peringatan 100 tahun kebangkitan nasional dan 10 tahun reformasi.
Bidang Ekonomi
1.Konsep ekonomi bangsa “alternatif” dalam pandangan KAMMI,
2.Mendorong keberdayaan ekonomi KAMDA,
3.Seminar dan pelatihan Ekonomi Nasional.
Bidang Kemuslimahan
1.Penyamaan nama, struktur dan fungsi BKM secara nasional,
2.Pelaksanaan Dauroh Mar’ah tingkat Nasional sekitar bukan Juni 2008,
3.Target 50% BKM di Daerah dan Launching BKM Nasional,
4.Training Gender Budget dan Semarak Hari Kartini sekitar bulan April 2008.
Bidang Sosial Kemasyarakatan
1.Pembuatan konsep kerja Sosmas yang menjadi pedoman seluruh daerah.
Bidang Humas
1.Penyempurnaan Portal KAMMI dan pengelolaan komunikasi online,
2.Penguatan peran strategis Humas dalam mencitrakan dan membesarkan KAMMI.
Milad Nasional X KAMMI
1.Kegiatan puncak pada 29 Maret 2008 di Jakarta,
2.SC membuat himbauan nasional ke seluruh KAMDA untuk mensukseskan milad melalui Ketua Teritorial, Pusat sebagai inisiator dan membuat opini, daerah menyelenggarakannya,
3.Launching Buku, Seminar, Lomba penulisan, dll,
Cat: Dua buah buku yang akan di launching.
Buku “Menyiapkan Momentum Umat“, karya Rijalul Imam, S.Hum, (buku ini tinggal masuk percetakan)
Buku “Bunga Rampai Pemikiran KAMMI“, yang disusun oleh tim Milad dipimpin Muthia Esfand, SS,
4.Tema Milad X : Membangkitkan Kembali Indonesia Muktamar VI KAMMI
Lokasi : Makassar, Sulawesi Selatan
Waktu : 04 - 09 Nopember 2008 (optional — skenario ke-1)
Tema : Akan disepakati di SC dan PH
SC Nasional Muktamar :
1.Agung Andri, S.Sos
2.Ariyanto Hendratta, S.Pd
3.Zulianto
4.Syamsir Afiat Hutasoit, SE
5.Herlambang Sukoco, SE
6.Syahrizal, ST
7.Widodo Ratno Prasetyo, S.Sos
8.Deni Priyatno, A.Md
9.Dini Asti, SP
10.Apriliana, S.Sos
11.Mutia Esfand, SS
12.Ummi Yeni
Direktur Muktamar : Anwar, ST,
Project Manager : Rusdi Layong, ST,
Ketua Badan Pekerja : Agung Andri, S.Sos
(Mohon maaf jika penulisan nama dan gelar salah)
Sikap Politik
1.KAMMI menuntut pemerintah SBJ-JK untuk segera menuntaskan kasus hukum mantan presiden Soeharto, keluarganya, kroninya dan para pengusaha naga yang dilindunginya,
2.Menolak gelar kepahlawanan mantan presiden Soeharto sebelum kasus hukum mantan presiden soeharto dituntaskan, dan harta milik negara di kembalikan,
3.Menolak pencalonan SBY-JK sebagai pasangan presiden-wakil presiden pada pemilu 2009, karena pasangan ini terbukti telah menyengsarakan kehidupan rakyat dan gagal menjalankan amanat reformasi, khususnya tentang pengadilan mantan presiden Soeharto dan kroni-kroninya.
Ketua Umum KAMMI Pusat
Taufik Amrullah, ST, ME
Sekretaris Jenderal KAMMI Pusat
Rahmantoha Budiarto, ST
Contact Person Humas:
M. Ridwan: 021-71325351
Yusuf C: 0813.2681.4242

